Proyek Propinsi Sumut UPT SDA Bahbolon Mangkrak

Palnk Proyek
Bagikan :

Pemborongnya PT.Peduli Bangsa Nilai Proyek Tidak Tertera di Plank

Hutabayu Raja-Klitodaynews Proyek Pemerintah Propinsi Sumatera Utara Dinas Sumber Daya Air,Cipta Karya dan Tata Ruang UPT SDA Bahbolon Pekerjaan Rehabilitasi / Perbaikan dan Peningkatan Infrastruktur di Raja Maligas 1000 Ha Kecamatan Hutabayu Raja Kabupaten Simalungun, diduga Mangkrak.

Proyek yang dikerjakan oleh PT.Peduli Bangsa ini mendapat peninjauan langsung oleh Wakil ketua komisi B DPRD Provinsi Sumatera Utara H Ir.Iskandar Sinaga yang turun kelapangan memeriksa hasil kerja proyek unit pelayanan teknik sumber daya air (UPT SDA) Provinsi Sumut tersebut,Minggu (10/02/2019) pukul 10.00 wib.

Proyek ini terdiri dari proyek Bendungan dan Terjunan tepatnya di Huta I dan IV, akibat kerukan tidak ditimbun sebab terbengkalai menyebabkan ketakutan bagi masyarakat jikalau waktu terjerumus ke lubang tersebut.

Puluhan masyarakat yang berkumpul bersama Pangulu Nagori Bahal Batu Menyampaikan keluhan dan kerugian yang di alami kepada wakil rakyat dari Partai Golkar tersebut, diantaranya adanya pengalihan air.

Salah satu warga H.Sunarto(58)mengatakan “kami warga hanya meminta agar tanah milik kami yang di buat jadi lintasan pengalihan air, di kembalikan seperti sedia kala yang dulunya rata, sekarang ini menjadi parit yang sangat lebar, hingga mencapai 7 meter dan kedalaman 3 meter, kembalikan semula,” kata Sunarto.

Pangulu Bahal Batu Azis Manurung menjelaskan “persoalan ini sudah beberapa kali saya sampaikan kepada pelaksana atau UPT SDA, agar segera bertanggung jawab atas penimbunan tanah masyarakat untuk pengalihan air seperti semula sesuai kesapakatan yang di buat, namun mereka menganggap itu hanya angin saja,”ucap Manurung.

Maujana Nagori Saparudin Purba,S.Pd.I menambahkan”hingga saat ini pihak pelaksana atau UPT SDA sendiri tidak menghiraukan seolah olah lepas tangan begitu, Padahal sebelum di lakukan pengerjaan pihak pelaksana UPT SDA dan masyarakat telah membuat MoU yang berisikan secara tertulis, bahwa pihak pelaksana bertanggung jawab penuh usai pengerjaan segera melaksanakan penimbunan kembali tanah warga,”tambah Purba.

H Ir.Iskandar Sinaga mengungkapkan “Hal ini akan kita bawa dalam rapat di pembahasan komisi nantinya,” ucap wakil Ketua komisi B ini mengakhiri.(red/JSN)

Kunjungan Wakil Ketua Komisi B
Bagikan :