SIMALUNGUN-KLIKTODAYNEWS.COM Berbagai kejanggalan terkait pengerjaan fisik bangunan berupa parit pasangan bersumber dari Alokasi Anggaran Kelurahan Tahun 2019 di Lingkungan II, Dolok Maraja, Kelurahan Sipolha Horison, Kecamatan Pematang Sidamanik disoal dan terkesan dikerjakan asal jadi. Rabu (19/02/2020) sekira pukul 14.00 Wib.
Warga mengungkapkan, proses pengerjaan proyek parit pasangan tanpa melibatkan warga setempat dan tidak diketahui nilai anggaran, volume bangunan dan ukurannya.
Hal ini bukan tanpa alasan disampaikan oleh warga, sebab proyek yang dikerjakan tidak dilengkapi dengan papan informasi dan menuding pihak Kelurahan dan pihak Kecamatan melakukan penyimpangan.
“Kami warga Lingkungan ii Dolok Maraja ini sebagai penerima manfaat pembangunan dilaksanakan oleh pemerintah. Tetapi dalam proses pelaksanaan kami dikecewakan oleh pihak aparat Kelurahan dan aparat Kecamatan Pematang Sidamanik. Oleh pelaksana proyek parit pasangan itu tidak memasang papan informasi,” kata B Siadari saat ditemui awak Media Online Kliktodaynews.Com tak jauh dari lokasi proyek parit pasangan.
Tentu warga bertanya, lanjut B Siadari bahwa terbukti pekerjaan itu tak terbuka dan tidak melibatkan masyarakat setempat. Menurutnya, ucapan Camat Pematang Sidamanik Jenny Farida Damanik tidak sesuai dengan fakta di lapangan.
“Camat Jenny mengatakan bahwa warga berhak mengetahui dan mengawasi pekerjaan itu, namun ucapannya kami anggap asal bicara. Kami tidak mengetahui darimana sumber dana, jumlah dana, volume dan perhitungan pekerjaan parit pasangan tersebut. Kalau memang transfaran tunjukkan kepada kami, Rencana Anggaran Biaya (RAB)nya,” sebut Pria yang mengenakan kemeja warna biru itu.
Sementara seorang tokoh masyarakat Lingkungan II Dolok Maraja, bermarga Sinaga mengatakan terkait proses pengerjaan proyek parit pasangan ini. Warga mengganggap dalam hal ini sudah ada penyimpangan yang dilakukan oleh perangkat Kelurahan Sipolha Horison bekerjasama dengan pihak Kecamatan Pematang Sidamanik.
“Gara gara berita tentang mantan lurah kami terbit, pihak Camat memanggil narasumber berita itu dan apa maksudnya memanggil mereka, kan jadi pertanyaan bagi kita, Pak,” ucap Sinaga, pria yang juga pernah menjabat sebagai perangkat pemerintahan setempat.
Ditambahkan, warga menyikapi dan sepakat menindaklanjuti persoalan alokasi anggaran Kelurahan Sipolha Horison berupa bangunan fisik parit pasangan mulai dilaksanakan pada awal bulan September 2019 dan selesai pada bulan Januari 2020.
“Kami tidak berani menuduh atau mengatakan adanya indikasi korupsi namun besar dugaan Lurah dan Camat serta perangkat lainnya telah melakukan penyimpangan. Kami akan lakukan musyawarah dan menyepakati akan melaporkan temuan ini kepada Aparat Penegak Hukum,” tegas Sinaga mengakhiri.
Saat berkunjung ke Kantor Kelurahan Sipolha Horison, Kecamatan Pematang Sidamanik guna menemui Pelaksana Tugas Lurah R Damanik. Awak media Kliktodaynews.Com tidak mendapati seorangpun aparat pemerintahan dan pintu kantor terkunci meskipun masih dalam kondisi jam dinas.
Terpisah, mantan Lurah Geger Priyadi saat dihubungi melalui selularnya tidak memberikan tanggapan dan pesan singkat yang dikirimkan awak media Kliktodaynews.Com juga tak berbalas.
Sementara, Camat Pematang Sidamanik Jenni Farida Damanik disambangi ternyata tak berada di Kantornya dan salah seorang staff yang ditemui menyebutkan bahwa Camat sudah pulang.
“Nggak ada ditempat Camat, pak. Sudah pulang,” sebut pria berambut ikal dan berkumis di ruang lobby Kantor Camat Pematang Sidamanik. (RY/KTN)