SIMALUNGUN – Kliktodaynews.com SATU pria di duga pengedar sabu dan ganja, PS alias Parlin alias Lindung (49) pengangguran, di ringkus Tim Opsnal Sat Res Narkoba Polres Simalungun dari halaman rumahnya di Huta Bah Liran Kecamatan Panei Kabupaten Simalungun Provinsi Sumatera Utara Selasa (9/2/2021) sekira pukul 15.00 WIB
Kapolres Simalungun AKBP Agus Waluyo SIK melalui Kasubbag Humas AKP Lukman Hakim Sembiring SH, Rabu (10/02/2021) sekira pukul 09.00.WIB mengatakan, “penangkapan pelaku berawal dari informasi masyarakat melalui Aplikasi Horas Paten yang menyebut di Huta Bah Liran sering terjadi penyalahgunaan dan peredaran Narkoba.
Menjawab informasi Tim Opsnal dipimpin Kanit Idik II IPDA Rudi Hartono melakukan penyelidikan. Di lokasi Tim melihat satu pria sesuai ciri ciri sedang berdiri dihalaman rumahnya dengan gerak gerik mencurigakan.
Tim Opsnal langsung melakukan penangkapan terhadap pria yang mengaku sebagai PS alias Parlin alias Lindung.
Penggeledahan. Tim Opsnal menemukan satu (1) bungkusan plastik klip sedang berisi lima belas (15) plastik klip kecil berisi di duga sabu seberat bruto 2.78 (Dua koma Tujuh Puluh Delapan) gram dari saku sebelah kiri jaket warna hitam
Kemudian dari saku jaket sebelah kanan ditemukan satu (1) bungkus plastik kresek warna merah berisi tiga puluh lima (35) bungkus kertas berisi di duga narkotika jenis ganja seberat bruto 49,18 (Empat Puluh Sembilan koma Delapan Belas) gram, satu (1) unit Hand Phone merk Nokia warna putih serta satu (1) plastik klip transparan kosong ukuran sedang.
Diinterogasi, pelaku mengaku sabu diperolehnya dari seorang pria di daerah Sidomuliyo kota Pematang Siantar sementara ganja diperoleh dari seorang pria di daerah Huta Tambunan kota Pematang Siantar.
Pelaku PS alias Parlin alias Lindung berikut seluruh barang bukti diboyong ke ruang kantor penyidikan Sat Res Narkoba Polres Simalungun.
“Pelaku PS alias Parlin alias Lindung sudah diamankan guna dilakukan pengembangan dan proses sidik sesuai UU No.35 Tahun 2009 Tentang Narkotika”. Ujar AKP Lukman Hakim Sembiring menutup penjelasan (JOE/KTN)
editor: ALDY/ KTN