Polsek Tanah Jawa Ungkap Kasus Pencurian Speaker di Gereja HKBP Dolok Jetun

Bagikan :

Kasus ini telah resmi dilaporkan dengan nomor LP/B/10/I/2025/Polsek Tanah Jawa/Polres Simalungun/Polda Sumatera Utara tertanggal 7 Januari 2025. “Kedua tersangka dan barang bukti saat ini berada dalam pengawasan Polsek Tanah Jawa untuk proses hukum lebih lanjut,” tegas Kompol Asmon Bufitra.

Kapolsek Tanah Jawa mengapresiasi peran aktif masyarakat dalam pengungkapan kasus ini. “Kewaspadaan warga muda-mudi yang melaporkan aktivitas mencurigakan, serta kerja sama antara perangkat desa dan masyarakat sangat membantu pengungkapan kasus ini,” pujinya.

Lebih lanjut, Kompol Asmon Bufitra menghimbau masyarakat untuk terus meningkatkan kewaspadaan dan segera melaporkan setiap aktivitas mencurigakan kepada pihak berwajib. “Keamanan lingkungan adalah tanggung jawab bersama. Peran serta masyarakat sangat penting dalam mencegah dan mengungkap tindak kejahatan,” pesannya.

“Kami akan memproses kasus ini sesuai dengan hukum yang berlaku. Tindakan pencurian di rumah ibadah merupakan pelanggaran serius yang dapat meresahkan masyarakat,” tambah Kapolsek Tanah Jawa.

Sementara itu, pihak gereja HKBP Dolok Jetun melalui pengurusnya berharap kasus serupa tidak terulang lagi dan mengimbau jemaah untuk tetap tenang karena kasus ini sudah ditangani pihak kepolisian. “Kami berterima kasih kepada aparat kepolisian dan masyarakat yang telah membantu pengungkapan kasus ini,” pungkas salah satu pengurus gereja. (Tim)

Bagikan :