Simalungun – Polsek Tanah Jawa Resor Simalugun berhasil mengungkap kasus pencurian speaker aktif di Gereja HKBP Dolok Jetun, Huta VI Pondok II, Nagori Buntu Bayu, Kecamatan Hatonduhan, Kabupaten Simalungun. Kasus yang terjadi pada Sabtu (4/1/2025) malam ini terungkap berkat kewaspadaan warga dan kerja cepat aparat kepolisian.
Kasi Humas Polres Simalungun AKP Verry Purba saat dikonfirmasi Selasa (7/1/2025) malam menjelaskan kronologi pengungkapan kasus tersebut. “Kejadian bermula ketika pemuda-pemudi setempat melaporkan adanya dua orang mencurigakan yang berkeliaran di sekitar gereja pada pukul 23.30 WIB,” ujarnya.
Kapolsek Tanah Jawa Kompol Asmon Bufitra, S.H., M.H., menambahkan bahwa kecurigaan warga terbukti ketika keesokan harinya Heddiana Lubis (42), selaku sintua atau pengurus gereja, menemukan speaker aktif milik gereja telah hilang. “Setelah dilakukan penyelidikan, terungkap bahwa pencurian dilakukan oleh “ET(27)” dan “JS(21)”, keduanya warga Nagori Buntu Bayu, Kabupaten Simalungun,” jelasnya.
Pengungkapan kasus ini melibatkan peran aktif masyarakat, termasuk Herlan Simanjuntak (36) selaku gamot atau perangkat desa, yang bersama warga melakukan interogasi terhadap kedua pelaku. “Kedua tersangka mengakui perbuatannya setelah diinterogasi oleh abang dari “ET” dan gamot setempat,” tambah AKP Verry Purba.
Boliker Limbong (55), yang melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Tanah Jawa, menyatakan bahwa pihak gereja mengalami kerugian material sekitar Rp4.500.000. “Barang bukti berupa satu unit speaker aktif merk Polytron telah diamankan dan diserahkan ke Polsek Tanah Jawa bersama kedua tersangka, untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut,” ujarnya.