
SIMALUNGUN – Personel Polsek Tanah Jawa Polres Simalungun kembali menunjukkan komitmennya menghadirkan rasa aman dan keadilan bagi masyarakat. Unit Reskrim Polsek Tanah Jawa berhasil menangkap pelaku pencurian sepeda motor setelah melakukan penyelidikan intensif selama hampir satu bulan.
Kapolsek Tanah Jawa, Kompol Asmon Bufitra, SH, MH saat dikonfirmasi pada Rabu (10/9/2025) sekitar pukul 15.10 WIB menjelaskan kronologis penangkapan tersebut. “Kami berhasil menangkap tersangka berinisial Ananda Prasetia pada Rabu dini hari sekitar pukul 01.00 WIB di Dusun IV Kelurahan Kuala Lama, Kecamatan Pantai Cermin, Kabupaten Serdang Bedagai,” ujar Kompol Asmon.
Kasus bermula dari laporan polisi yang diajukan YF Purba (23 tahun), seorang karyawan swasta yang beralamat di Dusun IX Desa Gajah, Kecamatan Meranti, Kabupaten Asahan. Korban melaporkan kehilangan sepeda motor Honda CRF 150 berwarna hitam dengan nomor polisi BK 5836 VCD pada 14 Agustus 2025 lalu.
“Kejadian terjadi pada Kamis, 14 Agustus 2025 sekitar pukul 06.30 WIB di area parkiran Pabrik Kelapa Sawit Kebun Bah Jambi, Nagori Bah Jambi, Kecamatan Jawa Maraja Bah Jambi, Kabupaten Simalungun,” ungkap Kapolsek.
Korban menceritakan kronologis kejadian tersebut. Pada pukul 03.00 WIB, setelah membeli nasi goreng dan kembali ke pabrik, korban masih melihat sepeda motornya terparkir dengan aman. Namun ketika hendak pulang setelah selesai bekerja pada pukul 06.30 WIB, sepeda motor tersebut sudah tidak ada di tempat parkir.