SIMALUNGUN – Polsek Bangun Resor Simalungun melaksanakan razia minuman keras (miras) pada hari Sabtu, 20 Juli 2024. Razia tersebut dimulai pukul 10.30 WIB dan berakhir pada pukul 12.00 WIB. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kapolsek Bangun, AKP Esron Siahaan.
Razia ini menyasar penyakit masyarakat yang meliputi aksi premanisme, miras, dan perjudian di wilayah hukum Polsek Bangun. Salah satu lokasi yang menjadi sasaran adalah Kafe Jaya di Huta III Nagori Marihat Bukit, Kecamatan Gunung Malela, Kabupaten Simalungun.
Selama razia, Kapolsek Bangun AKP Esron Siahaan bersama timnya melakukan pemeriksaan dan penyitaan barang bukti, didampingi oleh Gamot Huta III, Martondi Peranginangin. Hasil dari razia ini, ditemukan dan disita puluhan botol minuman keras dari berbagai merek.
Pemilik Kafe Jaya kemudian dibawa ke Markas Komando (Mako) Polsek Bangun untuk dimintai keterangan lebih lanjut. Selain itu, pemilik kafe juga diminta membuat surat pernyataan untuk tidak memperjualbelikan minuman keras di Kafe Jaya.
Kapolsek Bangun, AKP Esron Siahaan, menyatakan bahwa kegiatan razia ini merupakan bagian dari upaya Polsek Bangun dalam menciptakan lingkungan yang lebih aman dan tertib di wilayah hukum mereka. Razia serupa akan terus dilakukan untuk menekan angka kriminalitas dan penyakit masyarakat di Simalungun.
AKP Esron Siahaan menambahkan bahwa pihaknya tidak akan segan-segan mengambil tindakan tegas terhadap siapapun yang melanggar hukum, terutama yang terkait dengan peredaran minuman keras ilegal dan aktivitas premanisme. “Kami berkomitmen untuk menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat. Razia ini adalah bagian dari upaya kami untuk menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi semua warga,” ujarnya.
Warga setempat menyambut baik tindakan Polsek Bangun tersebut. Mereka berharap kegiatan razia semacam ini dapat rutin dilakukan agar wilayah mereka bebas dari gangguan yang ditimbulkan oleh miras dan aktivitas premanisme. “Kami merasa lebih aman dengan adanya razia ini. Semoga pihak kepolisian terus aktif melakukan tindakan pencegahan seperti ini,” kata salah satu warga, yang enggan disebutkan namanya.
Tidak hanya menyasar kafe dan tempat hiburan, Polsek Bangun juga akan memperluas razia ke tempat-tempat lain yang dicurigai menjadi lokasi peredaran miras dan perjudian. Kolaborasi dengan tokoh masyarakat dan perangkat desa juga akan terus ditingkatkan untuk memaksimalkan hasil razia dan memastikan keberlanjutan ketertiban di wilayah hukum Polsek Bangun.
Diharapkan dengan adanya upaya yang terus-menerus ini, Simalungun bisa menjadi daerah yang lebih tertib dan aman, serta masyarakatnya bisa menjalani kehidupan sehari-hari tanpa adanya gangguan dari tindakan-tindakan yang melanggar hukum. “Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk turut serta dalam menjaga keamanan lingkungan masing-masing. Bersama, kita bisa menciptakan Simalungun yang lebih baik,” tutup AKP Esron Siahaan.(wk/KTN)