Gunung Malela-Kliktodaynews.com
Sebulan lamanya, Jasbir (57) warga Huta I, Nagori Bangun, Kecamatan Gunung Malela, Kabupaten Simalungun,kehilangan satu unit truck Colt Diesel bernopol BK 8137 WA.
Peristiwa pencurian itu telah dilaporkan, Kamis (4/11/2019) sekira 12.15 Wib, di Mapolsek Bangun. Namun, menurut Jasbir bersama anak dan menantunya merasa kecewa karena laporan pengaduannya merasa dipersulit dan ditunda-tunda oleh petugas.
Kronologis hilangnya truk milik almarhum suaminya, terjadi di, Jalan Asahan Kilometer 17-18, Nagori Bangun, Kecamatan Gunung Malela, Kabupaten Simalungun. Ia mendapat kabar bahwa truck Colt Diesel saat terparkir di halaman rumahnya pada Senin (16/10/2019) sekira pukul 13.00 Wib yang lalu ternyata sudah hilang. Dari keterangan dan informasi yang diperoleh ternyata truck miliknya telah dibawa oleh pelaku, berinisial PN.
“Waktu itu, saya menyuruh si Anil (menantu; red) untuk mengambil truck dari rumah dan ternyata truck sudah tidak ada lagi, dapat kabar si PN yang ambil,” ucap Ibu satu anak ini.
Jasbir menyebutkan, saat itu dirinya tidak sempat menindaklanjuti kehilangan trucknya karena disibukkan untuk merawat sang suami yang menderita sakit di kota Medan. Rasa berkabung menyelimuti dirinya, akhirnya sang suami menghembuskan nafas terakhirnya pada (22/9/2019).
“Saya tidak sempat menindaklanjuti karena fokus untuk merawat almarhum suami di Rumah Sakit,” tuturnya.
Premjit Kaur (24) anak perempuan Jasbir menerangkan, setelah suasana kembali seperti biasa pasca kepergian ayahnya, mendampingi ibunya mendatangi rumah WJ di Gang Bombay, Huta II, Nagori Bangun, Kecamatan Gunung Malela untuk menanyakan truck miliknya telah diambil PN beberapa waktu lalu. Hasilnya ibu dan anak itu bukannya mendapatkan kembali trucknya malah WJ selaku orang tua PN dengan sikap arogan marah marah, mengatakan dirinya memiliki hak terhadap truck itu sepenuhnya.
“Kedatangan kami ke rumahnya sia sia, WJ marah dan mengatakan bahwa dia anak dari ayahku juga, tapi dari istri pertama almarhum. Kami bingung, sementara truk itu dibeli saat kami bersama. Dan selama ini aku gak pernah tau kalau si WJ itu anak dari ayahku juga,” kata Premjit Kaur.
Ibu dan anak ini akhirnya sepakat tidak memperpanjang persoalan ini karena sia sia untuk mengambil kembali haknya. Segala upaya dilakukan, akhirnya memutuskan untuk melaporkan kasus ini ke Polsek Bangun. Salah satu penyebabnya karena sikap dan ucapan WJ yang menantang agar keduanya melapor ke polisi dan tidak bersedia mengembalikan truck yang sehari hari dikemudikan oleh anaknya PN.
“Kami dimarahi dan ditantang si WJ melapor ke polisi. Tadi sempat gak diterima laporan, kami merasa dipersulit. Kata Pak Polisi itu kalau keluarga yang melakukan tidak bisa dilaporkan. Jadi kami bingung. Sempat juga pak polisi hubungi Pangulu (Kepala Desa ; red) untuk mediasi. Setelah mediasi barulah laporan kami diterima,” ucap ibu rumah tangga yang tinggal di Huta I, Nagori Bangun, Kecamatan Gunung Malela ini.
Setelah menggelar perkara kasus pencurian truck Colt Diesel yang dialami korban, akhirnya proses laporan pengaduan berlanjut dan selanjutnya korban memberikan keterangan kepada penyidik hingga selesai.
Kapolsek Bangun, AKP Banuara Manurung saat dihubungi mengatakan pihaknya mengganggap persoalan ini upaya melakukan mediasi, mengingat antara kedua belah pihak berstatus keluarga. Apabila tidak ada titik temu setelah dilakukan gelar perkara, berdasarkan keterangan korban maka dilakukan proses selanjutnya.
“Dari hasil keterangan setelah selesai digelar perkaranya. Kalau memang bisa dikenakan jerat pidananya segera kita buat pengaduannya,” ucapnya saat dihubungi melalui seluarnya. (RT/KTN)