Simalungun – Polsek Bangun Polres Simalungun berhasil mengamankan dua pelaku pungutan liar di Simpang Masjid, Jln. Anjangsana, Nagori Karang Rejo, Kecamatan Gunung Maligas, Kabupaten Simalungun, pada hari Selasa, 16 Juli 2024. Operasi ini dilakukan sekitar pukul 17.00 WIB berdasarkan laporan masyarakat mengenai aktivitas pungutan liar di lokasi tersebut.
Dasar dari operasi ini adalah Undang-Undang No. 2 Tahun 2022 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia, Surat Telegram Kapolda Sumut STR/295/VII/OPS 1.3/2024 tanggal 14 Juli 2024, dan Surat Perintah Tugas Nomor: SPRIN/63/VII/2024 tanggal 15 Juli 2024 tentang Operasi Pekat Toba 2024.
Kapolsek Bangun, IPTU Esron Siahaan, memerintahkan anggota piket untuk mengecek kebenaran laporan tersebut. Setelah pengecekan, ditemukan dua orang laki-laki sedang meminta uang kepada sopir mobil pick-up dan truk yang melintas di lokasi tersebut, kemudian memberikan karcis sebagai tanda terima. Kedua pelaku, Hazmi Daulay (66) dan Isak Lubis (64), mengakui perbuatan mereka setelah diinterogasi oleh petugas.
Barang bukti yang diamankan meliputi uang tunai sebesar Rp. 10.000 dan beberapa lembar karcis. Para pelaku dan barang bukti dibawa ke Mako Polsek Bangun untuk proses lebih lanjut. Personil yang melaksanakan tugas tersebut adalah Ipda Surya Moris S (Kanit Reskrim), Ipda P. Silalahi (Kanit Intelkam), dan Brigadir Burhanuddin Gulo (Ba Spkt).
Kapolsek Bangun memberikan pembinaan kepada para pelaku dan membuatkan surat pernyataan agar tidak mengulangi tindakan tersebut. Selain itu, Polsek Bangun juga meningkatkan patroli di wilayah hukumnya untuk memberantas pungli, premanisme, dan geng motor guna menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang aman dan kondusif.
Kapolsek Bangun, AKP Esron Siahaan, menyatakan bahwa operasi ini merupakan bagian dari upaya Polsek Bangun dalam menjalankan instruksi pimpinan untuk memberantas segala bentuk kejahatan yang meresahkan masyarakat, termasuk pungutan liar. Operasi Pekat Toba 2024 diharapkan mampu memberikan efek jera kepada para pelaku dan mencegah tindakan serupa di masa mendatang.
“Kami akan terus meningkatkan patroli dan pengawasan di wilayah hukum Polsek Bangun. Kami berkomitmen untuk menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang aman dan kondusif, serta memastikan bahwa masyarakat dapat menjalankan aktivitasnya tanpa adanya gangguan dari pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab,” ujar AKP Esron Siahaan.
Masyarakat juga diimbau untuk tidak ragu melaporkan segala bentuk tindak kejahatan, termasuk pungutan liar, kepada pihak kepolisian. Dengan adanya sinergi antara polisi dan masyarakat, diharapkan keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polsek Bangun dapat terjaga dengan baik.
Operasi Pekat Toba 2024 tidak hanya menyasar pelaku pungutan liar, tetapi juga tindakan premanisme dan geng motor yang seringkali menjadi sumber keresahan masyarakat. Polsek Bangun berjanji akan terus bekerja keras untuk memberantas segala bentuk kejahatan demi terciptanya lingkungan yang aman dan nyaman bagi seluruh warga.
Dengan adanya tindakan tegas dan komitmen dari pihak kepolisian, diharapkan dapat memberikan rasa aman dan kepercayaan kepada masyarakat bahwa hukum dan keadilan akan selalu ditegakkan di wilayah hukum Polsek Bangun. Kapolsek juga berharap agar masyarakat senantiasa mendukung upaya kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban dengan tidak melakukan tindakan melawan hukum dan melaporkan setiap kejadian yang mencurigakan.(tim/KTN)