
SIMALUNGUN – Kapolres Simalungun AKBP Marganda Aritonang, S.H., S.I.K., M.M., melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Simalungun pada Sabtu (12/4/2025). Kunjungan yang dilaksanakan sekitar pukul 09.00 WIB di Markas Komando (Mako) Polres Simalungun ini bertujuan memastikan pelayanan optimal kepada masyarakat.
Saat dikonfirmasi pada Sabtu malam sekitar pukul 21.00 WIB, Kasi Humas Polres Simalungun AKP Verry Purba menjelaskan bahwa sidak tersebut merupakan bagian dari program pengawasan optimalisasi pelayanan publik yang dijalankan Polres Simalungun.
“Bapak Kapolres ingin memastikan secara langsung bahwa personel SPKT dapat melayani masyarakat yang datang melapor dengan baik, profesional, dan humanis sesuai dengan prinsip Presisi Polri,” ungkap AKP Verry Purba.
Sidak yang dilakukan di Mako Polres Simalungun yang berlokasi di Jalan Jhon Horailam Saragih, Pamatang Raya, Kecamatan Raya, Kabupaten Simalungun ini merupakan bentuk komitmen pimpinan dalam memastikan pelayanan prima kepada masyarakat. Dalam kunjungan tersebut, AKBP Marganda Aritonang memeriksa secara langsung proses pelayanan yang diberikan kepada masyarakat dan memberikan arahan kepada personel SPKT.
Kapolres Simalungun menekankan pentingnya penerapan prinsip Presisi Polri dalam setiap aspek pelayanan. Presisi sendiri merupakan akronim dari prediktif, responsibilitas, dan transparansi berkeadilan. Jargon ini pertama kali dikenalkan oleh Kapolri Jenderal (Pol) Listyo Sigit Prabowo dalam paparan visi pada uji kelayakan dan kepatutan calon kepala Polri oleh Komisi III DPR.