Polres Simalungun Tangkap Pengedar Narkoba dalam Operasi Grebek Kampung Narkoba

Bagikan :

SIMALUNGUN – Sat Narkoba Polres Simalungun melaksanakan operasi Grebek Kampung Narkoba (GKN) pada hari Kamis, 25 Juli 2024, sekitar pukul 10.50 WIB. Operasi ini dilakukan berdasarkan perintah lisan Dir Res Narkoba Polda Sumut dan Surat Perintah Kapolres Simalungun Nomor: Sprin/122/II/OPS.1.3.1/2022, tanggal 5 Maret 2022.

Operasi yang dipimpin oleh Kasat Res Narkoba Polres Simalungun, AKP Irvan Rinaldi Pane, SH, melibatkan beberapa personil termasuk Kapolsek Raya Kahean IPTU Lumban Sirait, Kanit Res Raya Kahean IPDA MT. Rajagukguk, Aipda Leonardo F. H. Bancin, Aipda Andy N. Siregar, Aipda Marudut M. R. F. Nababan, Gamot Nagori Bah Bulian Kecamatan Raya Kahean Kabupaten Simalungun, dan Bhabinkamtibmas.

Sasaran operasi kali ini adalah area pinggir Jalan Sembesar Nagori Bah Bulian, Kecamatan Raya Kahean, Kabupaten Simalungun. Dalam operasi tersebut, tim berhasil mengamankan seorang laki-laki dewasa bernama Reza Fahlevi Saragih alias Reza, berusia 26 tahun. Reza, yang bekerja sebagai petani dan berasal dari Desa Masangau Dusun III Siboras Hulu Kecamatan Sipispis Kabupaten Serdang Bedagai, ditemukan dengan barang bukti berupa satu bungkus plastik klip kecil yang diduga berisi narkotika jenis sabu seberat 0,19 gram dan satu unit sepeda motor Honda CB 150 R warna ungu dengan nomor polisi BK 3831 XAW beserta kunci kontak.

Selanjutnya, tersangka dan barang bukti dibawa ke Sat Res Narkoba Polres Simalungun untuk proses penyidikan lebih lanjut. Kasat Narkoba Polres Simalungun, AKP Irvan Rinaldi Pane, SH, menyatakan akan terus berkoordinasi dengan Pangulu dan masyarakat setempat untuk menindaklanjuti setiap informasi terkait peredaran dan penyalahgunaan narkoba dengan melakukan penyelidikan dan penindakan.

Operasi Grebek Kampung Narkoba ini diharapkan dapat memberikan efek jera kepada para pelaku penyalahgunaan narkoba dan mempersempit ruang gerak peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Simalungun. Kasat Narkoba Polres Simalungun mengapresiasi peran serta masyarakat dalam memberikan informasi yang akurat, yang sangat membantu dalam upaya pemberantasan narkoba di daerah tersebut.

Operasi Grebek Kampung Narkoba ini menunjukkan komitmen Polres Simalungun dalam memerangi peredaran narkoba dan menjaga keamanan di wilayah hukum mereka. Kasat Narkoba Polres Simalungun, AKP Irvan Rinaldi Pane, SH, menyampaikan pentingnya peran aktif masyarakat dalam melaporkan kegiatan mencurigakan terkait narkoba. “Kami sangat mengapresiasi kerjasama dari masyarakat yang telah memberikan informasi berharga sehingga operasi ini bisa terlaksana dengan baik. Kami mengimbau masyarakat untuk terus waspada dan tidak ragu melaporkan segala bentuk aktivitas yang mencurigakan terkait narkoba,” ujar AKP Irvan.

Lebih lanjut, AKP Irvan menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan operasi serupa secara rutin dan menyeluruh di berbagai wilayah rawan narkoba di Simalungun. “Kami berkomitmen untuk memutus mata rantai peredaran narkoba dan akan terus melakukan penyelidikan lebih lanjut terhadap jaringan yang terkait dengan tersangka yang telah diamankan,” tambahnya.

Pihak kepolisian juga akan melakukan upaya pencegahan melalui edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat mengenai bahaya narkoba dan pentingnya menjaga lingkungan dari pengaruh buruk narkoba. “Kami akan bekerja sama dengan berbagai pihak termasuk pemerintah daerah, tokoh masyarakat, dan lembaga pendidikan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang bahaya narkoba,” jelas AKP Irvan.

Keberhasilan operasi Grebek Kampung Narkoba ini menjadi bukti nyata bahwa sinergi antara aparat kepolisian dan masyarakat dapat menciptakan lingkungan yang lebih aman dan bebas dari narkoba. Dengan adanya dukungan dan partisipasi aktif dari masyarakat, diharapkan wilayah Simalungun dapat terhindar dari peredaran dan penyalahgunaan narkoba yang merusak generasi muda dan mengancam keamanan serta ketertiban masyarakat.

Tersangka Reza Fahlevi Saragih kini menghadapi proses hukum sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Barang bukti yang berhasil diamankan akan diuji lebih lanjut untuk memastikan jenis dan kandungan narkotika yang ditemukan. Kepolisian berharap penangkapan ini dapat memberikan efek jera bagi para pelaku lainnya dan menjadi langkah awal dalam upaya pemberantasan narkoba di wilayah Simalungun. Polres Simalungun akan terus meningkatkan upaya pencegahan dan penindakan terhadap segala bentuk kejahatan narkoba demi menciptakan lingkungan yang bersih dan aman dari pengaruh narkotika.(tim/ktn)

 

Bagikan :