Polres Simalungun Tangkap Dua Pelaku Pencurian TBS di PTPN IV Bah Jambi

Bagikan :

“Tim Opsnal langsung melakukan pengejaran dan penangkapan di dalam UD Adil, Tim berhasil mengamankan pelaku sebanyak dua orang beserta barang bukti,” ucap AKP Herison Manulang dengan nada puas.

Kepala Unit Jatanras Sat Reskrim Polres Simalungun, IPTU Ivan Purba, SH yang memimpin langsung operasi penangkapan menjelaskan bahwa tindakan cepat dan tepat tim sangat menentukan keberhasilan pengungkapan kasus ini.

“Setelah penangkapan, kedua pelaku beserta barang bukti langsung dibawa ke Kantor Sat Reskrim Polres Simalungun untuk diamankan dan dilakukan proses pemeriksaan lebih lanjut sesuai prosedur hukum yang berlaku,” ungkap IPTU Ivan Purba, SH.

AKP Herison Manulang menambahkan bahwa pihaknya akan terus melakukan patroli dan pengawasan di wilayah-wilayah perkebunan untuk mencegah terjadinya pencurian hasil perkebunan yang merugikan perusahaan dan negara.

“Kami mengimbau kepada masyarakat untuk tidak tergoda melakukan pencurian hasil perkebunan karena perbuatan tersebut merupakan tindak pidana yang diatur dalam undang-undang dan akan diproses sesuai hukum yang berlaku,” tegas Kasat Reskrim.

Kasat Reskrim juga mengajak masyarakat untuk aktif memberikan informasi kepada pihak kepolisian jika mengetahui adanya tindak pidana pencurian atau penadahan hasil perkebunan di lingkungan sekitar mereka, demi terciptanya keamanan dan ketertiban bersama. (Tim)

Bagikan :