Awalnya 3 ditangkap dengan tangan diborgol, namun setelahnya hanya dua dilanjutkan
Simalungun-Kliktodaynews.com
Penangkapan diduga pelaku pencurian di salah satu rumah Kharisman Naibaho warga Jalan Nenas, Kelurahan Perdagangan I, Kecamatan Bandar, Kabupaten Simalungun. Rabu (14/4/2021) awalnya terkuak dari pengungkapan sebuah Handphone yang diduga hasil barang curian tersebut , dan meringkus 3 (tiga) orang terduga HM (27), TS (30) Pasar Ia dan TPS (28) warga Perjuangan Kelurahan III Kecamatan Bandar Kabupaten Simalungun.
Penangkapan diduga dilakukan beberapa hari yang lalu, dengan mengamankan para terduga dalam kondisi tangan terborgol ke Asrama Polisi Jalan Asahan Kota Pematangsiantar oleh Tim Jatanras Polres Simalungun.
Dari tersangka TS terbongkar sejumlah barang yang dicurinya satu unit sepedamotor Honda Beat, handphone dan 2 BPKB serta ATM.
Informasi dihimpun, dari 3 (tiga) terduga hanya 2 (dua) yang ditetapkan, tidak diketahui terduga TPS didasari apa bebaskan, walau awal penangkapan tangannya diborgol.
Kapolres Simalungun AKBP Agus Waluyo, S.I.K dikonfirmasi Sabtu (1/5/2021) melalui celularnya, terkait perkembangan kasus ketiganya kenapa menjadi 2 (dua) orang, belum memberikan jawaban.
Kasat Reskrim Polres Simalungun AKP Rachmad Ariwibowo, S.I.K dikonfirmasi (02/5/2021) melalui celularnya mengatakan “bukan dilepas bang,,,dia diamankan karena diduga mengetahui kejadian pencurian, namun hasil penyelidikan dan interogasi konfrontir 1×24 jam belum terpenuhi unsur sehingga sesuai aturan harus dikembalikan ke pihak keluarga”.(RUD/KTN)