Polres Simalungun Razia Pasar Malam, Pastikan Tak Ada Perjudian

Bagikan :

SIMALUNGUN – Polres Simalungun bersama dengan instansi terkait melakukan pemeriksaan di lokasi hiburan rakyat Pasar Malam yang berlokasi di Lapangan Bola Rambung Merah, Jalan H. Ulakma Sinaga, Pematang Simalungun, pada Jumat (20/12/2024) malam.

Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya antisipasi terjadinya praktik perjudian dan memastikan keamanan serta ketertiban masyarakat di wilayah hukum Polres Simalungun.

Kasi Humas Polres Simalungun AKP Verry Purba menjelaskan bahwa pemeriksaan yang dilaksanakan pada pukul 21.00 WIB hingga selesai ini melibatkan berbagai pihak termasuk Camat Siantar Muhammad Iqbal, S.STP., M.SP., Kanit Jatanras Sat Reskrim Polres Simalungun IPTU Ivan Roni Purba, dan Kanit Sosbud Sat Intelkam Polres Simalungun AIPTU Bambang Sumantri.

Turut hadir dalam pemeriksaan tersebut Ketua Panitia pengelola Pasar Malam Bapak Supriadi, tokoh agama H. Ramli, tokoh masyarakat Ustad Muksin, dan Staf Intel Korem 022/Pantai Timur Kopda Sentosa.

Hasil pemeriksaan disemua lokasi menunjukkan tidak ditemukan adanya praktik perjudian di lokasi tersebut.

Pasar malam yang beroperasi mulai pukul 19.30 WIB hingga pukul 24.00 WIB ini justru memberikan dampak yang positif bagi masyarakat sekitar.

“Masyarakat merasa terbantu dengan adanya hiburan rakyat ini karena dipastikan dapat meningkatkan pertumbuhan ekonomi dan menciptakan lapangan pekerjaan,” ujar H. Ramlin, salah satu tokoh agama setempat.

Dalam kesempatan tersebut, IPTU Ivan Roni Purba (Kanit Jahtanras Polres Simalungun) menekankan pentingnya mencegah praktik perjudian di area hiburan rakyat.

Bagikan :