Kasi Humas Polres Simalungun juga menegaskan bahwa proses hukum terhadap Feri Lubis akan dilanjutkan dengan serius. Penyidikan akan terus dikembangkan guna mengungkap jaringan pengedar narkoba yang berada di atas Feri Lubis. Pihak kepolisian berencana untuk melakukan gelar perkara, melengkapi administrasi penyidikan (mindik), dan melanjutkan proses hukum ke tahap Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Tidak hanya berhenti sampai di situ, Polres Simalungun memiliki rencana untuk melakukan pengembangan lebih lanjut guna mengungkap jaringan narkoba yang mungkin berada di atas tersangka Feri Lubis. Langkah ini akan mencakup berbagai tindakan kepolisian, termasuk menggali informasi lebih dalam mengenai jaringan pengedar lainnya yang mungkin beroperasi di wilayah tersebut.
Kasi Humas Polres Simalungun juga menambahkan bahwa penindakan terhadap kasus ini merupakan bukti nyata keseriusan kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat dari bahaya narkoba. Masyarakat diimbau untuk selalu waspada dan melaporkan jika menemukan aktivitas yang mencurigakan terkait narkoba di lingkungannya.
“Dengan penangkapan ini, kami berharap dapat mengurangi peredaran narkoba di wilayah Simalungun dan menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari bahaya penyalahgunaan narkotika. Kami akan terus bekerja sama dengan masyarakat untuk memberantas jaringan narkoba yang ada,” pungkas AKP Verry Purba.
Polres Simalungun berharap, dengan adanya penangkapan ini, pihaknya dapat memberikan efek jera kepada para pelaku kejahatan narkoba dan menjaga wilayah Simalungun tetap aman dan bersih dari bahaya narkoba.