“Atas pengakuan itu, personel bergerak cepat untuk menyisir lokasi yang diinformasikan,” pungkasnya.
“Pengembangan ke Lapo itu membuahkan hasil yang signifikan. Personel menemukan dua terduga tersangka lainnya berinisial DS dan SG berikut juga dengan paketan ganja siap edar dan bongkahan ganja dalam goni,” cetus Henry.
Hasil dari pengungkapan ini Polisi berhasil menggagalkan peredaran narkoba di wilayah Danau Toba seberat 2,5 kg Ganja kering siap edar.
Kepada polisi, kelimanya mengakui kepemilikan barang haram itu yang di dapat dari seorang pria berinisial YG yang berstatus sebagai mahasiswa di Universitas Nomensen kota Pematangsiantar.
“Lima orang diamankan dan satu orang bandar nya berstatus DPO,” ujar Henry.
Polres Simalungun berkomitmen akan terus melakukan pemberantasan Narkoba.
Penulis : Andres