
SIMALUNGUN– Polres Simalungun melalui Polsek Parapat berhasil mengamankan sindikat jaringan peredaran Narkotika jenis Ganja di Parapat, Kabupaten Simalungun.
Satuan Reserse Kriminal Polsek Parapat dalam operasinya berhasil mengamankan 5 orang pria bersama barang bukti kemudian dilimpahkan ke Polres Simalungun.
Identitas kelimanya yaitu : SFS (30) dan RATS (44) adalah warga Parapat, Kab.Simalungun
Kemudian tiga orang lagi : CAG (27), DS (21) dan SG (24) warga Ajibata, Kab.Toba
“Ini adalah salah satu wujud dari Polisi Untuk Masyarakat, maka operasi ini dilaksanakan atas informasi berharga dari masyarakat kepada polisi,” tutur Kasat Narkoba Polres Simalungun, AKP Henry Salamat Sirait melalui Humas Polres Simalungun, pada Kamis (21/8/2025).
Dijelaskan, operasi penggerebekan itu dimulai pada Selasa (19/8/2025) dari pagi hingga malam hari.
Bermula dari penangkapan berinisial RATS yang diinformasikan sering mengkonsumsi ganja di Huta Sidalogan, Nagori Sipangan Bolon Mekar.
Setelah RATS berhasil diamankan, pengembangan dilakukan ke nama terduga tersangka SFS yang langsung diburu personel pada saat itu juga. SFS pun berhasil diringkus dengan barang bukti 22 paket ganja siap edar.
“Dari hasil interogasi terhadap RATS dan SFS, pengembangan berlanjut ke daerah wilayah Ajibata, Kabupaten Toba,” jelas Henry.
Kemudian personel berhasil mengamankan terduga tersangka CAG dengan barang bukti Ganja. Dimana CAG mengakui akan gudang penyimpanan komplotan ini berada di Lapo King di daerah Ajibata.