Layanan ini bebas pulsa dan aktif setiap hari,” ucap AKP Verry.
Polres Simalungun juga menghadirkan layanan pengaduan melalui program “Hallo Kapolres Simalungun” yang dapat diakses langsung melalui aplikasi pesan WhatsApp di nomor +62 811-6501-516, sehingga masyarakat dapat berkomunikasi secara langsung terkait keluhan atau laporan.
Selain itu, Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Simalungun juga dapat dihubungi di nomor +62 878-7080-2343 untuk berbagai keperluan pelayanan kepolisian.
“Semua saluran layanan ini kami sediakan agar masyarakat bisa dengan mudah mendapatkan akses pelayanan. Kami melayani dengan ramah dan profesional,” ujar AKP Verry.
Ia menegaskan bahwa Polres Simalungun berkomitmen menjalankan tugas menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat dengan mengedepankan keterbukaan dan respons cepat terhadap setiap laporan.
“Kami berharap masyarakat tidak ragu untuk menyampaikan pengaduan. Semua laporan akan kami tindaklanjuti secara profesional dan transparan,” tutup AKP Verry Purba.
