Polres Simalungun Bentuk Tim Cyber Khusus, Perkuat Pengawasan Kejahatan Dunia Maya dan Penegakan UU ITE

Bagikan :

SIMALUNGUN – Dalam upaya memberikan kenyamanan dan memperkuat kerja sama menjaga kamtibmas di era digital, fungsi Humas Polres Simalungun telah mengambil langkah strategis dengan membentuk Tim Cyber khusus yang bertugas mengantisipasi dan menanggulangi kejahatan di dunia maya.

Kasi Humas Polres Simalungun AKP Verry Purba saat dikonfirmasi pada Senin (8/9/2025) sekitar pukul 11.40 WIB menjelaskan bahwa pembentukan tim ini merupakan respons proaktif terhadap meningkatnya kejahatan siber yang dapat mengancam keamanan dan ketertiban masyarakat.

“Sihumas Polres Simalungun telah membentuk Tim Cyber guna mengantisipasi kejahatan di dunia maya. Tim ini dibentuk untuk menjawab tantangan keamanan digital yang semakin kompleks di era teknologi informasi saat ini,” ujar AKP Verry Purba saat menjelaskan latar belakang pembentukan tim tersebut.

Tim Cyber yang baru dibentuk ini memiliki fungsi utama sebagai polisi siber yang bertugas menjaga keamanan dunia maya melalui tiga pilar utama: pengawasan, pencegahan, dan penindakan terhadap kejahatan siber. Selain itu, tim ini juga berperan memberikan edukasi kepada masyarakat tentang keamanan digital dan Undang-Undang ITE.

“Fungsi polisi siber adalah menjaga keamanan dunia maya melalui pengawasan, pencegahan, dan penindakan terhadap kejahatan siber, serta memberikan edukasi kepada masyarakat tentang keamanan digital dan Undang-Undang ITE,” ungkap AKP Verry Purba saat menjelaskan tugas pokok tim cyber.

Ruang lingkup tugas Tim Cyber Polres Simalungun meliputi investigasi kejahatan digital seperti peretasan dan penipuan online, analisis bukti digital melalui forensik siber, dan penggunaan patroli siber untuk mendeteksi aktivitas mencurigakan di ruang digital.

Bagikan :