Kemudian T beserta seluruh barang bukti kemudian dibawa ke Polsek Bosar Maligas untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Plt. Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Yudhi Surya Markus Pinem, S.I.K., M.H., menyampaikan apresiasinya dan menegaskan komitmen kepolisian dalam menindak tegas para pelaku narkoba yang merusak generasi muda. “Kami akan terus menindak tegas segala bentuk peredaran narkoba di Sumatera Utara. Ini adalah bagian dari upaya menciptakan situasi yang aman dan kondusif bagi masyarakat,” ujar Kombes Pol Yudhi dalam keterangannya, Sabtu (22/2/2025).
Polres Simalungun sendiri telah berkomitmen untuk terus melakukan pemberantasan narkoba guna menekan angka peredarannya. Selain melalui tindakan represif, kepolisian juga aktif melakukan sosialisasi dan penyuluhan kepada masyarakat tentang bahaya narkoba. Diharapkan, kerja sama antara aparat penegak hukum dan masyarakat semakin erat dalam mencegah peredaran barang haram tersebut.
Aparat kepolisian mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melaporkan segala aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan narkoba agar lingkungan tetap aman dan kondusif. (Tim)