Serbelawan – Kliktodaynews.com KAPOLRES Simalungun AKBP Agus Waluyo SIK melalui Satuan Reserse Kriminal bentuk Tim Khusus (Timsus) guna mengungkap kasus kematian YAP alias Yovan (21) warga Perluasan Timur jalan Sisingamangaraja Complek SD Negeri 2 (091588) Serbelawan Kelurahan Serbelawan Kecamatan Dolok Batu Nanggar Kabupaten Simalungun Provinsi Sumatera Utara
Yovan ditemukan tewas di rumah Husni di Komplek Perumahan Staff – Executive Cendana – PT Bridgestone Sumatera Rubber Estate (BSRE) Dolok Merangir Kecamatan Dolok Batu Nanggar Kabupaten Simalungun Provinsi Sumatera Utara setelah terpergok di duga mencuri, Minggu dini hari (27/12/2020) sekira pukul 01.30 WIB
Dikatakan Agus Waluyo, “terkait kejadian temuan mayat di wilayah hukum Polsek Serbelawan, Sat Reskrim Polres Simalungun membentuk Timsus guna penyelidikan dalam kasus tersebut”. Ujar Kapolres melalui Kasubbag Humas AKP Lukman Hakim Sembiring.
“Timsus di bentuk untuk lebih fokus, mudah-mudahan kasus ini segera dapat terselesaikan dan pelakunya segera terungkap. Timsus dipimpin langsung Kasat Reskrim AKP Rachmat Aribowo SIK. MH. Hingga kini polisi masih melakukan penyelidikan dan mencari motif pelaku kejahatan tersebut”. Jelasnya
Sebelumnya. Informasi dihimpun, kasus kematian Yovan sangat mengenaskan dengan luka parah bagian kepala dan wajah (di duga di aniaya) bermula sekira pukul 00.30 WIB,
Saat itu penghuni rumah, Husni dan keluarganya baru tiba dari Kota Medan, mempergoki Yovan (saat itu identitas belum diketahui) sedang mengumpulkan barang barang di duga hendak di curi di atas meja ruang keluarga yang selanjutnya
Husni dan dua anak laki lakinya bergumul dengan Yovan sembari berteriak minta tolong.
Berlanjut. Menerima informasi kejadian pencurian dari masyarakat, Kapolsek Serbelawan IPTU Abdullah Yunus Siregar bersama Kanit Reskrim IPDA Kago Saragih dan personil piket segera datang ke Tempat Kejadian Perkara (TKP) melakukan cek dan olah TKP.
Namun setiba di lokasi, pihak Polsek ada melihat mayat tergeletak yang kemudian mengevakuasi mayat (Yovan) ke instalasi jenajah RSUD dr Djasamen Saragih Kota Siantar guna di visum.
Dari TKP. pihak Polsek Serbelawan mengamankan barang bukti satu (1) unit sepeda motor Honda Cup 70 warna hijau merah, satu (1) unit Hand Phone merk Samsung warna hitam, Sepasang sendal warna hitam, baju warna biru dan celana warna hitam yang merupakan milik Yovan.
Lalu satu (1) buah kalung emas, satu (1) buah dompet berisikan uang sebesar Rp 2.609.000,- (Dua juta Enam ratus Sembilan ribu), saru (1) buah tas warna biru berisikan satu (1) buah kunci mobil dan beberapa kunci rumah lainnya,
Kemudian satu (1) buah BPKB mobil Inova BK 1288 TT, Luma (5) buah paspor, Tiga (3) buah buku rekening masing masing BCA ,MANDIRI dan Syariah Mandiri, Satu (1) buah telenan, satu (1) buah piring beserta sendok garpu berisi sosis di lumuri saus.
“Hingga saat ini kita masih melakukan penyelidikan untuk memproses kejadian tersebut sesuai prosedur hukum yang berlaku,” Kata Kapolres Simalungun AKBP Agus Waluyo, SIK dikonfirmasi melalui Kapolsek Serbelawan IPTU Abdullah Yunus Siregar dan Kasubbag Humas AKP Lukman Hakim Sembiring SH.(JOE/KTN)
editor: ALDY/KTN