Seorang Wanita dan 2 Pria Berhasil ditangkap bersama puluhan paket Sabu
Perdagangan – Kliktodaynews.com POLSEK Perdagangan membongkar dan meringkus 3 pelaku di duga jaringan pengedar narkotika jenis sabu sabu dari dalam satu rumah di Kampung Sederhana Huta II Nagori Perdagangan II Kecamatan Bandar Kabupaten Simalungun Provinsi Sumatera Utara, Kamis (13/08/2020) sekira pukul 10.00 WIB.
Kapolres Simalungun AKBP Agus Waluyo SIK melalui Kapolsek Perdagangan AKP Josia Simarmata SH. MH dalam rilis pers yang disiarkan Kasubbag Humas AKP Lukman Hakim SH menjelaskan kronologi penangkapan yang melihat seorang perempuan dewasa ini.
“Penangkapan ini menyusul informasi masyarakat yang menyebut di rumah salah satu pelaku di duga bandar sabu, Rusman alias Manuk (35) pengangguran, warga Kampung Sederhana Huta II Nagori Perdagangan II Kecamatan Bandar Kabupaten Simalungun sering terjadi transaksi dan penggunaan narkotika jenis sabu. Sebut Humas.
Mendapat lokasi target, Tim Opsnal langsung menggerebek rumah pelaku Rusman dan mendapatinya bersama 2 pelaku lain, seorang perempuan, Astuti Handayani alias Manda (30) warga Dusun I Desa Mangkai Baru Kecamatan Lima Puluh Kabupaten Batubara.
Kemudian Dirja (23) pengangguran, warga Huta I Nagori Gunung Serawan Kecamatan Bandar Masilam Kabupaten Simalungun. “Saat di tangkap ketiganya baru selesai menggunakan sabu sabu”. Ungkap Humas.
Pelaku Rusman. Katanya lagi. Sesaat sebelum di tangkap sempat membuang keluar rumah satu (1) jaket warna hijau dari atap kamar mandi. Setelah diambil dan di periksa, jaket berisi barang bukti empat puluh tujuh (47) plastik klip transparan berisi di duga sabu sabu seberat kotor 59.69 (Lima puluh sembilan koma enam puluh sembilan) gram.
Tidak hanya itu. Tujuh (7) plastik klip kosong. Satu (1) set bong/alat hisap sabu sabu. Dua (2)buah mancis, dua (2) unit Handphone, satu (1) buah buku catatan (block notes) serta uang Rp. 190.000,- (Seratus sembilan puluh ribu rupiah)
Saat di interogasi ketiganya mengaku, sebelum di tangkap mereka baru selesai menggunakan sabu sabu. Lalu pelaku Rusman alias Manuk mengaku bahwa sabu sabu di dalam jaket adalah miliknya yang di peroleh dari seorang pria berinisial KB (DPO) yang tidak diketahui alamat pastinya. Selama ini KB mengantar pesanannya di daerah Simpang Kota Perdagangan. Aku Rusman.
Ketiga pelaku kemudian di bawa ke Mapolsek Peradangan untuk menjalani pemeriksaan. Guna mengungkap jaringan diatasnya, personil gabungan Polsek Perdagangan bekerjasama dengan Satres Narkoba Polres Simalungun. Tutup Humas (ALDY/KTN)