Polisi Diminta Tangkap Mobil Taft Rocky Isi BBM Solar Subsidi 2,5 Ton Di SPBU 14.211.213 Perdagangan

Bagikan :

Perdagangan-Kliktodaynews. Com

Diduga seludupkan minyak solar bersubsidi dengan cara memodifikasi Satu Unit Mobil Daihatsu Rocky menjadi dua saluran masuk pengisian BBM, diminta agar ditangkap Polisi.

 

Hal ini terjadi di SPBU 14.211.213 Jalan Perdagangan Siantar tepatnya di Nagori Bandar Kecamatan Bandar Kabupaten Simalungun.

Satu Unit Mobil Taft Rocky BK 1216 WT berwarna abu rokok tepat pukul 11.30 wib masuk ke SPBU tersebut dan mengisi sejumlah solar.

Menimbulkan keanehan biasaya saluran masuk tangki Rocky di sebelah kanan, ini berbeda melainkan sebelah kiri. Setelah di di perhatikan ternyata ada 2 saluran masuk yaitu kiri dan kanan.

Besar dugaan bahwa ini adalah bagian dari penyeludupan BBM Solar Bersubsidi supir berkulit hitam rambut acakan tersebut mengisi minyak hingga 500 liter(0,5 ton) sekali pengisian.

Menurut informasi mobil tersebut 1 hari mengisi 4 sampai 5 kali.

Ketua BBM watch Sumut Chairil Chaniago Sabtu(7/8/2021) menjelaskan hal seperti itu sudah dikategorikan penyeludupan. “Sebab, kalau sekali angkat 0,5 ton dan mobil tersebut dapat mengisi hingga 5 kali, berarti perhari Dia mampu menyeludupkan 2,5 ton solar subsidi. Dari SPBU dia membayar 5500 perliternya dia pasti jual sekira 8000-9000 ke penampungnya, kalau per liternya saja dia ambil keuntungan 3000 hanya sebentar dia menerima keuntungan 7.5juta setiap hari”,katanya

Sebab harga solar industri di harga range Rp 11950-12200.

Dengan pengambilan jumlah besar tersebut BBM ini diduga  digunakan pada Alat Berat.

“seringnya mobil tersebut masuk membeli solar dengan jumlah sedemikian, harusnya pihak SPBU curiga. Ini kok diam dan seenaknya saja mengisi tangki mobil tersebut. Kalau hanya tangki mobil taft Rocky kapasitanya 50liter saja tidak lebih. Kita minta PT Pertamina Region I Medan  Sumatera Utara memberikan sanksi kepada SPBU 14.211.213 Perdagangan diduga terjadi persekongkolan”, tambahnya.

Polres Simalungun diminta turun tangan sebab, praktik ini diduga sudah lama dan Polsek Perdagangan tidak memiliki kemampuan untuk menindak.

Reporter : Cheker

Bagikan :