Polisi Dalami Dugaan Main Hakim Sendiri Tewaskan Pelaku Pencurian Sawit di Afdeling II Bah Jambi Simalungun

Bagikan :

SIMALUNGUN – Kasus dugaan main hakim sendiri yang berujung pada tewasnya seorang pria diduga pelaku pencurian kelapa sawit kini tengah menjadi perhatian pihak kepolisian. Kapolsek Tanah Jawa, Kompol Asmon Bufitra, memastikan pihaknya masih melakukan pendalaman dengan memintai keterangan dari sejumlah saksi.

Kompol Asmon Bufitra saat ditemui wartawan, Selasa (23/9/2025) sore di Polsek Tanah Jawa, menjelaskan bahwa penyidik bekerja mengungkap fakta sebenarnya di balik peristiwa tersebut.

“Saat ini kami masih memintai keterangan beberapa saksi. Proses penyelidikan sedang berjalan, dan setiap perkembangan akan kami sampaikan setelah ada hasil yang lebih jelas,” ujarnya.

Sebelumnya, seorang pria bernama Boni, warga Huta Korem, Nagori Mekar Bahalat, Kecamatan Jawa Maraja Bah Jambi, dilaporkan meninggal dunia setelah diduga terlibat aksi pencurian sawit (ninja sawit) di area perkebunan PT JWM, Afdeling II Bah Jambi, Senin (22/9/2025) dini hari.

Informasi yang beredar menyebutkan, sekitar pukul 02.00 WIB, tiga orang diduga pelaku ninja sawit beraksi di Blok 63, Afdeling II Bah Jambi. Mereka kemudian dikejar oleh sejumlah karyawan dan petugas keamanan kebun. Dalam pengejaran itu, korban Boni terjatuh dan tidak sadarkan diri. Kedua rekannya hingga kini belum diketahui identitasnya.

Peristiwa ini menimbulkan perbincangan hangat di tengah masyarakat Bah Jambi. Pihak keluarga korban dan warga setempat meminta adanya penyelidikan resmi untuk memastikan penyebab pasti kematian Boni.

Bagikan :