Kami yakin bahwa dengan adanya tol ini, masyarakat Simalungun akan semakin sejahtera,”ujar H Zonny Waldi.
Sementara itu, Pimpinan Proyek (Pimpro) Seksi 4, Imam Juni Sutowo menjelaskan setelah di operasikan tanpa tarif selama lebih dari 1 (satu) bulan, pihaknya dalam waktu dekat segera memberlakukan tarif Tol Kuala Tanjung – Tebing Tinggi – Parapat (Tol Kutepat) Seksi 3 (Junction Tebing Tinggi Interchange Dolok Merawan) dan sebagian Seksi 4 (Interchange Dolok Merawan Interchange Sinaksak).
“Dengan segera dilakukan penetapan tarif tersebut, kami menghimbau kepada seluruh pengguna jalan untuk mencukupkan saldo kartu elektronik, berkendara sesuai dengan tata tertib dan ketentuan yang berlaku di jalan tol,”kata Imam.
“Berkendara dengan kecepatan minimum 60 km/jam dan maksimum 100 km/jam serta tidak menggunakan bahu jalan kecuali dalam keadaan darurat,”himbaunya menambahkan.
Ia menyampaikan selama dioperasikan tanpa tarif pihaknya mencatat Lalu Lintas Harian Rata-Rata (LHR) yang cukup tinggi di Jalan Tol Tebing Tinggi – Dolok Merawan – Sinaksak setiap harinya dan tercatat sebanyak 10.080 kendaraan per hari.
PT Hamawas juga memastikan kualitas jalan maupun kelengkapan fasilitas yang ada telah sesuai dengan Standar Pelayanan Minimum (SPM). Fasilitas yang ada di Jalan Tol Tebing Tinggi – Dolok Merawan – Sinaksak meliputi 14 Armada, 258 Personil, 107 CCTV dan 5 VMS.
“Kita telah menyiapkan para petugas pelayanan operasional yang bertugas selama 24 jam ketika berada di ruas tol, dimulai dari Tim Patroli, Rescue, Petugas Derek dan Paramedis Serta tersedia.