Simalungun || Komisioner Pemilihan Umum Daerah (DPRD) Kabupaten Simalungun Rapat Pleno terbuka penetapan nomor urut pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Simalungun, di Aula KPUD Simalungun, Pematang Raya, Senin (23/9/2024).
Pasangan calon Radiapoh Hasiholan Sinaga, SH, MH, dan Dr Azi Pratama Pangaribuan, SH, MH, mendapat nomor urut 1 (Satu) dan pasangan Dr H Anton Acmad dan Benny Gusman Sinaga di nomor urut 2 (Dua).
Dalam sambutannya, Ketua KPU Simalungun Johan Septian Pradana mengatakan, sesuai PKPU No : 2 tahun 2024 tentang Pilkada, hari ini jadwal penentuan Pengundian Nomor urut. Kordif langsung membacakan tata tertib pencabutan nomor pengundian, setelah dilaksanakan hasilnya akan dituangkan ke berita acara dan ditetapkan oleh KPU.
Ketua KPU Simalungun menghimbau kepada masyarakat Kabupaten Simalungun untuk menggunakan hak pilihnya memilih calon Bupati dan Wakil Bupati Simalungun pada 27 November 2024 mendatang.
Usai pencabutan nomor urut, dilanjutkan dengan penandatanganan Deklarasi Pilkada Damai para Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Simalungun diikuti Tim Pemenangan para Calon dan Sejumlah Partai Pendukung serta Ketua KPU Simalungun, Bawaslu dan Forkopimda Simalungun. (Red)