Petani Kampung Waringin Jual Togel, Diringkus Tim Opsnal Polsek Bangun

Bagikan :

Gunung Malela – Kliktodaynews.com BERAWAL dari informasi masyarakat kepada Kepala Tim (Katim) Lidik Unit Reskrim Polsek Bangun yang menyebut di salah satu warung kopi dan tuak di wilayah Dusun IV Suka Selamat Desa Negeri Malela Kecamatan Gunung Malela Kabupaten Simalungun, ada pelaku judi menjual Toto Gelap jenis Singapura.

Menyahuti informasi warga dan sesuai Instruksi Kapoldasu IRJEN (Pol) Drs Martuani Sormin Siregar MSi tentang pemberantasan judi, Kapolsek Bangun AKP Lambok S Gultom SH memerintah Kanit Reskrim memimpin Tim Opsnal melakukan lidik intai untuk meringkus target. Ujar Kasubbag Humas AKP Lukman Hakim Sembiring dalam siaran pers Sat Reskrim Polres Simalungun.

Kamis (29/10/2020) sekira pukul 15.00 WIB. Dalam penelusuran dan lidik intai, Tim Opsnal menemukan warung kopi/tuak milik marga Sianturi serta melihat seorang pria sesuai ciri ciri yang di sebut warga sedang melakukan aktifitas judi dengan cara menjual angka tebakan jenis togel Singapura.

Pria yang mengaku sebagai Wasinton Simanjuntak (52) Petani, warga Huta II Kampung Waringin Desa Negeri Malela Kecamatan Gunung Malela Kabupaten Simalungun Provinsi Sumatera Utara ini langsung diamankan dan di geledah.

Petugas menemukan barang bukti dua (2) lembar kertas berisi angka tebakan judi jenis togel Singapore, serta uang di duga hasil penjualan judi sejumlah Rp. 306.000,- (Tiga Ratus Enam Ribu Rupiah) dengan rincian: Lima (5) lembar uang pecahan Rp. 50.000,- (Lima Puluh Ribu Rupiah)

Kemudian Tiga (3) lembar uang pecahan Rp.10.000,- (Sepuluh Ribu Rupiah), Empat(4) lembar uang pecahan Rp. 5.000,- (Lima Ribu Rupiah) dan Tiga (3) lembar uang pecahan Rp. 2.000,- (Dua Ribu Rupiah). ” Berdasar barang bukti, pelaku tidak dapat berkilah dan mengakui perbuatannya”. Ujar Kapolsek disampaikan Humas.

Untuk pemeriksaan lanjut dan proses hukum berlaku, pelaku Wasinton Simanjuntak beserta semua barang bukti di gelandang ke Mapolsek Bangun. Tutup Humas (ALDY/KTN)

Bagikan :