Simalungun-Kliktodaynews.com
Puluhan petani akan stop paksa pekerjaan proyek Rehabilitasi Jaringan Irigasi Permukaan DI. Marjanji Asih (440 ha) di Kecamatan Hatonduan yang dikerjakan PT. Toba Nusa Indah senilai 3,3 Miliar melalui Dinas Penataan Ruang Dan Pengelolaan Sumber Daya Air Kabupaten Simalungun.
Pasalnya pekerjaan tersebut asal Jadi dinilai hanya mampu bertahan 3 sampai 4 bulan saja.
Hal ini dikatakan D. Sinaga salah satu warga yang mengaku memiliki lahan Pertanian di area yang dikerjakan tersebut. Jumat(30/7/2021).
Senada dengan Purba(45) warga Hatonduan ini mengaku sangat kecewa dengan sistem bangunan kerja mereka. Sebab sebagian pekerjaan pemasangan batu padas pada posisi bawah hanya di campur tanah tidak menggunakan semen dalam menyusunnya. kesalnya.
“kami warga berterima kasih kepada LSM yang sudah mau melaporkan pekerjaan ini kepada Aparat Penegak Hukum (APH), selain kami dibantu demi kemajuan lahan pertanian kami, kami juga akan membantu menyetop paksa pekerjaan yang tidak beres ini”, tambah ya.
Sebelumnya dilansir, proyek tersebut, diduga dalam pengerjaannya tidak menggunakan campuran semen yang layak kemudian bangunan agar terlihat baru, saluran Irigasi lama di ketok kemudian diplester sehingga seolah Baru dibangun.
Selain itu penggunaan batu padasnya tidak 20×20 cm melainkan 50×50 cm. Dan padas yang di pasang terlihat tidak menggunakan semen.
Saat di konfirmasi kepada pekerja di Lapangan, spontanitas Para pekerja memperbaiki semennya, sebab Mereka tidak mengira ada yang datang.
LRR Indonesia Kabupaten Simalungun sedang melaporkan proyek tersebut ke Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara.
Divisi Hukum LRR Bangun Pasaribu menjelaskan kita juga melaporkan Pejabat Pembuat Komitmen proyek ini Ali Damanik. Ini disinyalir status ASN namun kerap bermodus menggunakan perusahaan orang lain, namun aslinya di yang mengerjakan. Kita sudah menemukan beberapa bukti. Dan kalau mau buka mulut ini Kontraktor Siantar Simalungun mengetahui itu. Ini adalah produk Bupati yang lalu sehingga memang harus di bersihkan ini.tutupnya.
Hingga berita ini di terbitkan belum ada keterangan resmi dari Dinas PSDA dan Kontraktor.
Reporter : Julius Sitanggang