Kami hormati keinginan keluarga, apalagi hasil pemeriksaan medis juga tidak menemukan indikasi tindak pidana,” ujarnya.
Kapolsek Asmon menjelaskan bahwa penanganan kasus penemuan mayat ini melibatkan delapan personel Polsek Tanah Jawa, termasuk Pawas AKP Tony Purba, IPDA DMT Sinaga, AIPTU M Sinaga, AIPTU H.W Sitorus, AIPDA H. Aritonang, AIPDA J Simanjuntak, Brigadir Bayu, S.H., serta AIPDA Sujid dari Tim Inafis Polres Simalungun.
“Tim kami bekerja profesional. Kami lakukan olah TKP, amankan barang-barang bukti meski tidak ada yang mencurigakan, interrogasi saksi-saksi, dan koordinasi dengan pihak terkait. Semuanya sesuai prosedur,” ungkap Kapolsek Asmon.
Tindakan yang telah dilakukan meliputi olah TKP, pengamanan barang-barang, interrogasi terhadap saksi-saksi, koordinasi dengan Kepala Lingkungan dan Puskesmas Buntu Turunan, serta pelaporan kepada pimpinan.
“Kami catat ini sebagai penemuan mayat non-pidana dalam Laporan Polisi LP-A/02/I/2026. Rencana tindak lanjutnya adalah pemeriksaan saksi-saksi lebih lanjut dan pelaporan lengkap kepada pimpinan,” pungkas Kapolsek Asmon.
Kasus ini menunjukkan kecepatan dan profesionalisme Polsek Tanah Jawa dalam menangani penemuan mayat, memastikan tidak ada unsur pidana, sekaligus menghormati keinginan keluarga korban. (Tim/ktn)
