SIMALUNGUN – Kliktodaynews.com SEMBILAN peganja di ringkus Tim Opsnal Sat Res Narkoba Polres Simalungun dari halaman Sekolah Dasar Negeri jalan Rambutan Raya Lingkungan Lestari Indah Kecamatan . Siantar Kabupaten Simalungun Provinsi Sumatera Utara, Rabu (27/01/2021) sekira pukul 21.00 WIB
Kapolres Simalungun AKBP Agus Waluyo SIK.MH melalui Kasat Res Narkoba AKP Adi Hariono SH dalam rilis yang disiarkan Kasubbag Humas AKP Lukman Hakim Sembiring menjelaskan kronologi penggerebekan di duga ‘Pesta Ganja’ ini.
“Diinformasikan masyarakat melalui ‘Aplikasi Horas Paten Simalungun’ menyebut di halaman SD Negeri tersebut sering dijadikan tempat penyalahgunaan dan peredaran narkotika”.
“Menyahuti informasi, dipimpin Kanit II IPDA Rudi Hartono, Tim Opsnal Sat Res Narkoba langsung bergerak ke lokasi melakukan lidik intai untuk meringkus pelaku”. Ujar Kasat disampaikan Kasubbag Humas, Jumat (29/01/2021) petang
“Dalam pengintaian Tim Opsnal melihat beberapa pria sedang duduk duduk sambil menghisap narkotika jenis ganja dibcampur dalam rokok”. Kata Humas lagi.
Para pelaku tidak menyangka acara mereka di gerebek Polisi. Petugas menemukan, tiga (3) bungkus kertas warna coklat berisi di duga narkotika jenis ganja seberat kotor 14,24 (Empat Belas koma Dua Puluh Empat) gram.
Kemudian lima (5) batang rokok sudah bercampur daun ganja seberat kotor 4,76 (Empat koma Tujuh Puluh Enam) gram serta satu (1) pack kertas tictac pembungkus rokok.
Para pelaku ada sembilan (9) masing masing: Kristianto Kaban alias Anto (24) Pengangguran, warga jalan Belimbing 2 Lingkungan Nusa Harapan Kecamatan Siantar Kabupaten Simalungun.
Zuhry Arbi Lubis alias Arbi (24) Pengangguran warga jalan Akasia Raya Kelurahan Sitalasari Kabupaten Simalungun.
Nixson Sidabuke alias Nikdon (21) Mahasiswa, warga jalan Rambutan Raya Nagori Lestari Indah Kecamatan Siantar Kabupaten Simalungun.
Aldi Manalu alias Aldi (19) Pengangguran warga jalan Kasus Pers Desa Lestari Indah Kecamatan Siantar Kabupaten Simalungun.
Nanda Suranto alias Nanda (19) thn, IPengangguran, warga jalan Jeruk Perumnas Batu VI Kecamatan Siantar Kabupaten Simalungun.
Edro Leonard alias Leo (20) Mahasiswa, warga jalan Kedondong 2, Desa Sitalasari Perumnas Batu VI Kecamatan Siantar Kabupaten Simalungun.
Karlos Sembiring alias Karlos (16) , Lk, Pengangguran, warga jalan Cengkeh III Desa Lestari Indah Kecamatan Siantar Kabupaten Simalungun.
Sihol Gultom alias Sihol (18) Mahasiswa warga Persatuan Parluasan Kecamatan Siantar Utara Kabupaten Simalungun.
Nico Ferdinan Sidauruk alias Nico (23) Wiraswasta, warga jalan Kemiri II Desa Lestari Indah Kecamatan Siantar Kabupaten Simalungun.
Di interogasi awal, para pelaku menerangkan mereka benar sedang menggunakan narkotika jenis ganja dicampur rokok diberi oleh pelaku Kristianto Kaban alias Anto
Kristianto Kaban alias Anto mengaku membeli ganja dari seorang pria di sebuah Kedai Tuak di jalan Asahan Km. 8 Kecamatan Siantar Kabupaten Simalungun
Untuk pengembangan ungkap jaringan, semua pelaku dan barang bukti di bawa ke Kantor Sat Res Narkoba Polres Simalungun guna di periksa lanjut dan proses hukum (ALDY/KTN)