Simalungun-Kliktodaynews.com Pemberantasan judi tebak angka atau togel masih berlanjut, personil Unit Reskrim Polsek Panei Tongah telah mengamankan seorang pelaku judi, Bisker Sihombing (69) warga Jalan Medan Kilometer 5, Kelurahan Pondok Sayur, Kecamatan Siantar Martoba, Kota Pematang Siantar.
Informasi diperoleh, sebelumnya petugas menerima laporan masyarakat menyampaikan adanya pelaku judi yang bertransaksi di warung tuak milik Ronal Simanjuntak alias Pak Jeri tepatnya di Huta Sososor Martabe, Nagori Siborna, Kecamatan Panei, Kabupaten Simalungun, Senin (13/01/2020) sekira jam 16.15 Wib.
Tiba di lokasi, petugas lakukan penyelidikan dan pengintaian terhadap pelaku judi togel dan saat yang tepat, akhirnya petugas meringkus Bisker Sihombing serta mengamankan sejumlah barang bukti. Adapun barang bukti yaitu 1 (satu) unit HP merk I-Cherry warna hitam les merah berisikan angka tebakan judi jenis togel dan uang diduga hasil penjualan judi senilai Rp 7.000,- (Tujuh Ribu Rupiah).
Kapolsek Panei Tongah, AKP Juni Hendrianto dalam keterangan pers kepada awak media membenarkan kejadian tersebut dan pihaknya sudah menahan pelaku berikut barang buktinya.
Terpisah, Sesuai dengan instruksi Kapolda Sumut Irjen Pol Martuani Sormin dalam rangka pemberantasan praktik judi dan peredaran narkoba saat melakukan kunjungan kerja. Semisal di Kota Medan beberapa waktu lalu, Kapolda dalam penyampaian arahan menindak tegas pelaku perjudian togel, tindak kejahatan jalanan dan pelaku peredaran narkotika.
Instruksi Kapolda Sumut, di bawah kepemimpinan Kapolres Simalungun AKBP Heribertus Ompusunggu S.I.K, MS.i, mulai melakukan pemberantasan judi togel dan menindaklanjuti proses hukumnya.
Namun, sangat disesalkan terkait penindakan pelaku perjudian dilakukan pihak Polres Simalungun masih sebatas pelaku penulis tebakan angka dengan jumlah barang bukti yang diamankan sangat minim.
Hal ini diungkapkan seorang warga pada media online kliktodaynews.com ditemui di salah satu warung kopi di wilayah Perdagangan, Kecamatan Bandar, Kabupaten Simalungun, Senin (13/01/2020) sekira jam 19.00 Wib.
“Berita di media banyak ditangkapi aparat kepolisian, tapi hanya penulis togel saja. Kan, ada Bandar Togelnya, kenapa tidak diangkap berdasarkan pengakuan si penulis togel ?,” kata pria paruh baya itu mengaku bermarga Sinaga.
Sinaga juga mengatakan, ditangkap dengan barang bukti uang pecahan padahal bandar togel menampung omset bernilai puluhan bahkan ratusan juta rupiah tak tersentuh hukum.
“Penulis togel pegang uang recehan ditangkap. Bandar togel, omset ratusan juta uangnya belum ada yang ditangkap,” sebut Sinaga mengakhiri. (RY/KTN)