TAPIAN DOLOK || Tiga orang pemuda berhasil diamankan warga Kelurahan Sinaksak, Kecamatan Tapian Dolok, Kabupaten Simalungun dari sebuah rumah kosong di Perumahan Griya Dimensi Lingkungan VI. Ketiga pemuda tersebut diamankan terkait dugaan penyalahgunaan narkoba pada Minggu (18/8) sekitar pukul 20:00 WIB.
Kepala Lingkungan VI Kelurahan Sinaksak Amir saat ditemui di lokasi mengatakan, pihaknya dihubungi oleh salah seorang warga Perumahan Griya Dimensi yg bernama Ranto Sihombing via telpon dan menginformasikan bahwa di salah satu rumah warga yang kosong ada orang yang masuk dan melakukan aktifitas yang mencurigakan.
“Kemudian tanpa menunggu lama saya langsung mengintruksikan Bapak Ranto Sihombing untuk menghubungi warga yang lain untuk merapat ke TKP guna melakukan pengecekan,” sebutnya.
Sekitar pukul 20:00 WIB setibanya di lokasi, didapati ada tiga orang yang berada di dalam rumah, dengan posisi saru orang di luar pintu samping dan dua orang masih berada di dalam rumah.
Sementara posisi gerbang rumah tergembok, artinya 3 orang pelaku memasuki rumah tanpa izin dengan cara melompati pagar rumah.
“Setelah melakukan pemeriksaan lebih lanjut saya dan beberapa warga menemukan bong untuk mengonsumsi narkoba,” ujarnya.
Setelah mengamankan ketiga pelaku, kepling langsung menghubungi Bhabinkamtibmas Aiptu Bambang dan Lurah Sinaksak Pak Armada untuk menginformasikan kejadian tersebut.
Sementara itu Lurah Sinaksak, Armada Purba, SH dalam keterangannya mengatakan benar telah dihubungi oleh Kepling Lingkungan VI, Bapak Amir, terkait penggrebekan oleh warga kepada 3 orang pelaku yang diduga melakukan penyalahgunaan narkoba di rumah kosong milik marga Sibuea di Perumahan Griya Dimensi.
Atas informasi tersebut Lurah Sinaksak langsung berkoordinasi dengan Bhabinkamtibmas Sinaksak Aiptu Bambang Irawan dan Kapolsek Serbelawan AKP. Syamsul Dalimunthe.
Lurah Sinaksak dan Bhabinkamtibmas Aiptu Bambang Irawan langsung ke TKP. Dan benar ditemukan tiga orang pemuda telah diamankan oleh warga Perumahan Griya Dimensi.
Di lokasi, Lurah Sinaksak bersama Bhabinkamtibmas menghimbau kepada warga agar jangan membuat anarkis terhadap 3 orang pemuda yang diduga telah mengkonsumsi Narkoba. Setelah itu tidak berapa lama tim Sat Narkoba dari Polsek Serbelawan datang untuk melakukan olah TKP dan menemukan alat peraga untuk mengkonsumsi narkoba jenis shabu.
Ketiga orang pelaku sekitar pukul 22.10 WIB langsung diboyong personel Polsek Serbelawan ke markas komando Polsek serbelawan dan warga langsung membubarkan diri.
Ketiga orang pemuda yang diamankan warga tersebut adalah Zainuddin Naipospos (31 th) warga Jalan Indahsari Lorong VIII Kelurahan Sinaksak Kecamatan Tapian Dolok Kabupaten Simalungun. RF (17 th) seorang pelajar warga Desa Dolok Merawan Kecamatan Dolok Merawan Kabupaten Simalungun, SR (18 th) warga Nagori Naga Dolok Kecamatan Tapian Dolok Kabupaten Simalungun.
Sementara itu pada Senin, (19/8) Lurah Sinaksak, Kepling 6, Pemilik Rumah dan beberapa warga diundang oleh Kanit Reskrim Polsek Serbelawan ke Polres Simalungun untuk memberikan kesaksian atas kejadian minggu malam, sekaligus Polsek Serbelawan melimpahkan ketiga pelaku ke Unit Narkoba Polres Simalungun.
Saat berada di Mako Polres Simalungun, salah satu warga Kel. Sinaksak yang tidak ingin disebutkan identitasnya memberikan informasi kepada wartawan bahwasanya peredaran narkoba di sekitar tempat tinggalnya sangat masif.
“Bayangin aja ya bang, orang itu pakai narkoba secara terang-terangan di sekitaran rel yang ada di Sinaksak. Bahkan seumuran anak sekolah pun sudah ada yang memakai,” ujar yang bersangkutan.
Dari hasil tes urine yang dilakukan oleh pihak penyidik Polres Simalungun terhadap 3 orang pelaku yang digrebek warga Lingkungan 6 Kelurahan Sinaksak, positif menggunakan narkoba jenis sabu.(wol/azr)