Simalungun – Kliktodaynews.com|| Puluhan Warga Nagori Nagaharjo II mendatangi Kantor Pangulu, pada Selasa (12/9/2022) pasalnya Warga menilai Dana Bantuan Sosial tidak tepat sasaran karena banyak yang tumpang tindih, bahkn masih ada warga yang seharusnya mendapat tapi tidak dapat.
Tekno Sihombing salah satu Tokoh Masyarakat mengatakan, “Kami datang keKantor Pangulu ingin menanyakan tentang Bansos BST, BPNT dan BLT DD yang kami nilai tidak tepat sasaran. Kami menilai data yg dilaporkn melalui DTKS kurang tepat dan akurat dalam pendataan di warga, terbukti dgn cairnya bansos seperti BST dan BPNT kurang tepat sasaran diwarga. Banyak penerima bantuan yang tumpang tindih, sementara masih banyak Warga kurang mampu yang belum mendapat bantuan sama sekali. Dan saya akan mencoba berkordinasi dengan dinas terkait mengenai hal ini, karena banyak warga penerima bantuan BST dan BPNT yg tidak cair setiap bulannya, Ini dmn kesalahannya”. Ujar Tekno Sihombing yg juga kader Partai Nasdem
Sementara Suriyani SH, selaku Pjs Pangulu Nagori Nagaharjo II menjelaskan, “Untuk Warga Penerima Bansos BST dan BPNT, yang menentukan datanya dari Pemerintah Pusat, kami Pemerintahan Nagori hanya menyampaikan pemberitahuan kepada Warga Penerima bantuan sesuai data dari Pusat. Jika warga yang sudah mendapat bantuan BST dan BPNT, maka tidak dapat di BLT DD, sehingga gak dabel. Penerima BLTDD juga diatur dalam Peraturan Bupati (Perbup). Sesuai aturan Bupati penerima BLTDD diantaranya, Warga Miskin atau kurang mampu yang berdomisili di Nagori bersangkutan, warga Lansia, Warga yang mengidap penyakit menahun, warga yang terkena dampak akibat pandemi Covid”. Jelas Pjs Pangulu.
Ditengah perdebatan yang mulai memanas, Camat Bandar Huluan Akbar P. Siregar dan Danramil Kapt.Inf.Totok Ragil hadir ditengah perdebatan mendinginkan suasana serta memberikan pengarahan.
Dalam arahannya Camat mengatakan, “Kami hadir disini utk pembangunan Nagori yg lebih baik, saya yakin dengan kerjasama yg baik melalui Musyawarah bersama semua unsur di Nagori maka akan baik hasilnya. Terkait segala bantuan yang ada, baik PKH ataupun BLTDD tetap saya optimalkan, namun data PKH untuk BST dan BPNT, itu sdh dari Pemerintah pusat, namun jika tidak sesuai dengan yang ada diMasyarakat, maka buat usulan yang ditujukan kepada pendamping PKH, begitu juga BLT DD, sudah terdaftar warga KPM melalui Musyawarah Nagori, jika ada yang tidak sesuai sampaikan kepada Pemerintahan Nagori, yg penting sesuai aturan dan sesuai kuota yg ada. Semua masalah pasti bisa diselesaikan dengan baik dan Musyawarah mufakat bersama”. Ujar Camat didampingi Danramil. (LE/KTN)