SIMALUNGUN – Kliktodaynews.com|| Tim Penilai Akreditasi Direktorat Jenderal Perhubungan Darat, Kementerian Perhubungan RI, melakukan verifikasi terhadap permohonan Akreditasi Unit Pelaksanaan Uji Berkala Kendaraan Bermotor, Unit Pengujian Kendaraan Bermotor Dinas Perhubungan Kabupaten Simalungun di Komplek Perkantoran Pematang Raya, Kamis (04/11/2021).
Plt Kepala Dinas Perhubungan Simalungun, Sabar Pardamean Saragih menyampaikan tim yang diketuai Yunita Malinda Lating dengan anggota Saidi, Muhamad Ikbal dan Roya Rohmawati tersebut, melakukan verifikasi unsur administrasi dan unsur teknis.
“Verifikasi berjalan lancar, secara administrasi dan teknis, sudah tidak ada masalah, tinggal menunggu dari Kementerian Perhubungan hasilnya, dan setelah itu segera kita launching. Dengan aktifnya Unit Pengujian Kendaraan Bermotor di Dinas Perhubungan Simalungun, retribusinya akan menjadi salah satu sektor peningkatan PAD Kabupaten Simalungun,” kata Sabar Saragih, Jumat (05/11/2021).
Untuk pelaksanaannya, Sabar Saragih menyampaikan, pihaknya sudah siap dan akan melakukan berbagai upaya agar seluruh pemilik kendaraan yang ada di wilayah Kabupaten Simalungun dapat melakukan kewajiban uji kendaraan bermotor di fasilitas unit yang sudah disediakan.
Menurut Sabar Saragih, diperkirakan ada 12.000 kendaraan di Kabupaten Simalungun yang nantinya diharapkan para pemilik kendaraan akan melakukan uji kendaraan.
“Kita akan sosialisasikan dengan organisasi angkutan yang ada di Kabupaten Simalungun agar menyampaikan apa yang sudah kita lakukan dan siapkan terkait uji kendaraan bermotor. Harapannya, seluruh pemilik angkutan sadar aturan dan berpartisipasi dalam pencapaian PAD melalui sektor perhubungan darat,” kata Sabar Saragih. (*/KTN)