PENGAKUAN DEDOT, KAK LIMAH IKUT NGINAP DI SEL SATRESKRIM POLRES SIMALUNGUN GEGARA KIM HONGKONG

Bagikan :

SIMALUNGUN-KLIKTODAYNEWS.COM BERAWAL dari penangkapan pelaku Tindak Pidana Perjudian jenis Togel, Dedi Prayoto alias Dedot dari warunh kopi milik Limah di Nagori Bangun Kecamatan Gunung Malela Kabupaten Simalungun Provinsi Sumatera Utara, Unit Jahtanras berhasil meringkus pelaku lain, Kamis (12/3/2020) pukul 20.30 Wib.

Kapolres Simalungun AKBP Heribertus Ompusunggu SIK MSi melalui Kasat Reskrim AKP Muhammad Agustiawan ST.SIK oleh Kanit Jahtanras IPTU Yuken Saragih dalam rilis yang disiarkan Kasubbag Humas Lukman Hakim.

Menurut penjelasan Humas, dari interogasi dan pengembangan, Dedod mengakui menyetor hasil penjualan togel kepada Nursalimah boru Sinaga alias Kak Limah (45), warga Bangun 17 Simpang Bah Jambi Nagori Bangun Kecamatan Gunung Malela Kabupaten Simalungun.

Kemudian petugas mendatangi rumah Limah dan berhasil mengamankan ibu rumah tangga ini. Dari Limah, Polisi mengamankan barang bukti uang tunai sebanyak Rp. 166.000 (Seratus Enam Puluh Enam Ribu Rupiah). 1(satu) unit HP merek Nokia warna biru berisi angka tebakan judi jenis Kim Hongkong.

Terhadap perempuan pemilik warung kopi ini dilakukan interogasi. Dia mengaku kembali menyetor hasil judi kepada seorang pria bernama Sembiring warga Pematang Siantar.

Untuk pengembangan lanjut tersangka Nursalimah boru Sinaga alias Limah beserta barang bukti di boyong ke kantor Sat Reskrim Polres Simalungun untuk penyidikan dan proses hukum berlaku. (ALDY/KTN)

Bagikan :