Penemuan Kerangka Manusia Gegerkan Warga Simalungun, Begini Kronologinya

Penemuan kerangka manusia di Perkebunan Kelapa Sawit yang terletak di Huta I Nagori Bandar Rejo, Kecamatan Bandar Masilam, Kabupaten Simalungun menggegerkan warga, Jumat (29/7/2022) sore sekira pukul 16.30 WIB.
Bagikan :

SIMALUNGUN – Kliktodaynews.com|| Penemuan kerangka manusia di Perkebunan Kelapa Sawit yang terletak di Huta I Nagori Bandar Rejo, Kecamatan Bandar Masilam, Kabupaten Simalungun menggegerkan warga, Jumat (29/7/2022) sore sekira pukul 16.30 WIB.

Kerangka manusia itu diketahui bernama Musmuliadi (46) warga Simponi Kamar Potong Kelurahan Perdagangan I Kecamatan Bandar Kabupaten Simalungun.

Awalnya Jumat (29/7/2022) sore sekira pukul 15.30 Wib Saksi Harun (32) bersama adiknya Rudy (30) memanen buah kelapa sawit milik bapak Miswan yang terletak Huta I Nagori Bandar Rejo Kecamatan Bandar Masilam Kabupaten Simalungun (TKP).

Selanjutnya Saksi Harun mencium aroma Bau Bangkai di sekitar lokasi memanen buah kelapa sawit tersebut, kemudian Saksi Harun mencari asal bau bangkai tersebut, dan tak jauh dari saksi memanen buah kelapa sawit di temukan ada kerangka manusia.

Lalu saksi Harun bersama adiknya Rudy meninggalkan Perkebunan kelapa sawit menemui Gamot Huta Ibernama Bowok (35) dan menceritakan kejadian tersebut. Kemudian Gamot memberikan Informasi ke Pangulu bernama Sutrisno dan melaporkan kepihak kepolisian Polsek Perdagangan.

Malam harinya sekira pukul 18.30 Wib Pawas IPTU I. Siregar bersama Kanit Reskrim IPTU Edy Syahputra dan Piket Fungsi Polsek Perdagangan tiba di TKP. Saat di TKP, Kanit Reskrim bertemu Adik kandung Korban bernama Darwis (40) warga Huta IV Nagori Sugarang Bayu Kecamatan Bandar Kabupaten Simalungun, Istri Korban bernama Poniem (46), anak kandung pertama korban bernama Yuda Setiawan (24) dan anak kandung kedua Korban bernama Rizky Ramadhan (20).

Adik Kandung korban, Darwis memberikan keterangan bahwasanya lobe (Kopia) berwarna biru bervirakan batik dan celana Jeans berwarna biru yang berada di Kerangka Manusia merupakan pemberianya kepada korban sebelum korban meninggalkan rumah sekira sebulan yang lalu. Keterangan tersebut di benarkan Istri Korban.

Adanya pernyataan keluarga itu, kerangka korban dibawa ke rumah korban di Simponi Kamar Potong Kelurahan Perdagangan I Kecamatan Bandar Kabupaten Simalungun menggunakan mobil Ambulan menuju kerumah korban.

Isteri dan kedua anak korban disaksikan Gamot membuat surat pernyataan tertulis supaya tidak dilakukan autopsi terhadap jenajah korban karena keluarga sudah menerima dengan ikhlas. Tidak adanya keluarga merasa keberatan, pihak Polsek Perdagangan menyerahkan kerangka korban supaya dikuburkan keluarga. (FR/KTN)

 

Bagikan :