Masinis telah membunyikan klakson berulang kali sebagai peringatan, namun korban tidak merespons. Lokasi kejadian diketahui merupakan area perkebunan dengan kondisi minim penerangan.
Kereta tidak sempat berhenti sehingga korban tertabrak dan terseret. Peristiwa tersebut kemudian dilaporkan kepada petugas terkait dan diteruskan kepada pihak kepolisian.
Setelah dilakukan olah TKP, petugas bekerja sama dengan tim medis dari Puskesmas Dolok Batu Nanggar untuk mengevakuasi jenazah ke RSUD Djasamen Saragih Kota Pematang Siantar guna keperluan visum.
Namun, pihak keluarga korban mengajukan permohonan tertulis agar tidak dilakukan visum luar maupun autopsi, karena menerima kejadian tersebut sebagai musibah akibat tertabrak kereta api.
AKP Verry Purba menegaskan bahwa penanganan dilakukan sesuai prosedur standar operasional dan berlangsung cepat serta profesional. Kepolisian juga mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati dan tidak beraktivitas di jalur rel kereta api demi menghindari kejadian serupa.
Peristiwa ini kini telah ditangani dan proses administrasi kepolisian telah diselesaikan sesuai ketentuan yang berlaku. (Tim/ktn)
