SIMALUNGUN– Seorang warga yang tertabrak kereta api di jalur rel wilayah Dolok Merangir, Kecamatan Dolok Batu Nanggar, Kabupaten Simalungun, Selasa (17/2/2026) dini hari.
Peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 04.45 WIB di jalur kereta api KM 26+5/6 petak jalan Sta Baja Linggei (BJL) – Dolok Merangir (DMR), tepatnya di Huta I Nagori Dolok Merangir II, Kecamatan Dolok Batu Nanggar.
Korban diketahui bernama Heri Irawan (24), warga Dusun II Limbong, Desa Limbong, Kecamatan Dolok Merawan, Kabupaten Serdang Bedagai.
Kasi Humas Polres Simalungun AKP Verry Purba saat dikonfirmasi, Selasa malam (17/2/2026), menjelaskan bahwa pihaknya menerima informasi dari masyarakat sekitar pukul 06.30 WIB terkait adanya warga yang tertemper kereta api.
“Kapolsek Serbalawan AKP Gunawan Sembiring, SH, setelah menerima laporan langsung memerintahkan Kanit Reskrim bersama personel piket untuk segera menuju tempat kejadian perkara (TKP),” ujar AKP Verry.
Lima personel diterjunkan ke lokasi, yakni Kanit Reskrim IPDA Liwusha R. Siagian, SH, Kanit Sabhara IPDA Masa Seletari, SH, Ps. Kanit Intel Aiptu Sutiono, Ka SPK Aiptu Paiduk Benny Lumbanraja, serta Bripka Suhendri.
Setibanya di lokasi, petugas mendapati korban telah meninggal dunia dengan kondisi luka berat akibat tertabrak kereta api. Berdasarkan hasil olah TKP, bagian tubuh korban ditemukan terpisah dan terseret sejauh kurang lebih 380 meter dari titik awal kejadian.
Dari keterangan saksi, masinis KA R2802 Andi Purnama menerangkan bahwa saat melintas dari arah Medan menuju Pematang Siantar, ia melihat seorang pria berada di atas rel dalam posisi jongkok dengan kedua tangan memegang kepala.
