Pemkab Simalungun Tegaskan Komitmen Lindungi Anak Korban Kekerasan Seksual

Bagikan :

Dukungan juga datang dari Dinas Sosial. Perwakilannya, Afni Nainggolan, menyebutkan pihaknya telah berkoordinasi dengan pihak kelurahan terkait pemberian bantuan sosial kepada keluarga korban yang tergolong kurang mampu.

Sebagai bentuk pemulihan psikologis, psikolog Ruth Maya Tamba, M.Psi, turut dilibatkan dalam kegiatan tersebut untuk memberikan pendampingan psikologis kepada korban dan keluarganya.

DPPPA menegaskan bahwa kegiatan penjangkauan ini merupakan bentuk tanggung jawab langsung terhadap korban dan masyarakat, dalam upaya menciptakan sistem perlindungan anak yang responsif dan berkelanjutan.

Kasus ini kembali mengingatkan pentingnya sinergi lintas sektor dalam upaya melindungi anak-anak dari kekerasan serta mencegah dampak jangka panjang yang lebih buruk bagi masa depan mereka.

Bagikan :