“Sesuai Keputusan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional tentang Penetapan Perluasan Kabupaten/Kota Lokasi Fokus Intervensi Penurunan Stunting Terintegrasi, Kabupaten Simalungun termasuk dalam lokasi fokus tersebut,” jelasnya.
Berdasarkan hasil pengukuran Survei Standar Gizi Indonesia (SSGI) tahun 2024, prevalensi stunting di Kabupaten Simalungun meningkat 9,53 poin dari tahun sebelumnya. Hal ini menunjukkan perlunya percepatan penurunan dan evaluasi menyeluruh terhadap pelaksanaan dan pelaporannya.
Kepada TPPS kabupaten, kecamatan, dan nagori/kelurahan, diimbau untuk terus berinovasi dan memastikan kegiatan penanganan stunting terakomodasi dalam dokumen perencanaan, khususnya dalam Rencana Kerja Tahunan (RENJA) perangkat daerah dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) setiap tahun.
“Saya minta kepada seluruh perangkat daerah dan lembaga yang memiliki kader di lapangan untuk memperkuat koordinasi, meningkatkan kapasitas, dan menegaskan bahwa komitmen semua unsur menjadi nilai utama dalam penilaian aksi konvergensi stunting oleh pemerintah pusat,” tegasnya.
“Mari kita bekerja bersama. Tanpa aksi nyata, penurunan stunting hanya akan menjadi wacana dalam forum diskusi. Ini adalah tanggung jawab kita bersama,”tandas Banjarnahor
Sebelumnya, Kepala Bidang Pemerintahan dan Pembangunan Manusia, Hotdiaman Saragih, yang mewakili Kepala Baperida, menyampaikan bahwa tujuan review tahunan ini adalah untuk menyampaikan capaian program dan kegiatan penurunan stunting selama satu tahun berjalan, mendapatkan informasi tentang kemajuan pelaksanaan kegiatan pencegahan dan penurunan stunting yang telah direncanakan.
Selain itu, kegiatan ini juga bertujuan mengidentifikasi kemajuan pelaksanaan intervensi dalam menyusun rekomendasi perbaikan sebagai umpan balik untuk perencanaan dan penganggaran program prioritas, serta menetapkan lokasi fokus dan meningkatkan kualitas layanan pada tahun berikutnya.
