SIMALUNGUN – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Simalungun melalui Badan Perencanaan Pembangunan, Riset, dan Inovasi Daerah (Baperida) telah menyelenggarakan Review Kinerja Pelaksanaan dan Pelaporan Aksi Konvergensi Penurunan Stunting Tahun 2025, berlangsung di Kantor Baperida Kabupaten Simalungun, Pematang Raya, Sumatera Utara, pada Rabu (03/12/2025).
Bupati Simalungun selaku Ketua Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) Kabupaten Simalungun Tahun 2025 diwakili oleh Staf Ahli Bupati Bidang Administrasi Umum, Ronald Siharmada Banjarnaor menjelaskan bahwa, stunting adalah kondisi gagal tumbuh pada balita akibat kekurangan gizi kronis, terutama selama 1.000 Hari Pertama Kehidupan (HPK). Kondisi ini berdampak pada pertumbuhan fisik, perkembangan otak, serta meningkatkan risiko penyakit kronis di masa dewasa.
“Berdasarkan hasil Survei Kesehatan Indonesia tahun 2022, satu dari lima balita masih mengalami stunting. Pemerintah pusat melalui Rapat Kerja Nasional bersama Presiden dan Wakil Presiden menegaskan bahwa prevalensi stunting harus segera ditekan melalui kerja ekstra, kerja cerdas, dan kolaboratif dari seluruh pihak, dengan pendekatan intervensi yang konvergen, terintegrasi, dan tepat sasaran,” ujarnya.
Selama empat tahun terakhir, upaya percepatan penurunan stunting diarahkan untuk mencapai target prevalensi 13,2% pada tahun 2029. “Upaya ini bukan semata-mata menurunkan angka prevalensi, tetapi juga meningkatkan kualitas sumber daya manusia,” tambahnya.
Untuk mendukung pelaksanaan penurunan stunting, Pemkab Simalungun telah menerapkan lima aksi konvergensi terintegrasi, yaitu: analisis situasi program penurunan stunting, penguatan perencanaan kegiatan, penguatan pelaksanaan kegiatan, penilaian hasil monitoring dan evaluasi, serta penyusunan kebijakan.
