“Ini terbukti, sejak dua tahun terakhir, kabupaten Simalungun mendapat DAU/DAK terbesar di kabupaten/kota se-Sumatera Utara,”kata Bupati.
Menyinggung dengan event PRB, Bupati Simalungun mengatakan bahwa Pesta Rondang Bittang (PRB) sudah seharusnya menjadi event nasional dan masuk dalam kalender pariwisata Prov. Sumut dan di Simalungun menjadi event tahunan.
“Kami berharap kepada Dinas Pariwisata Sumut untuk mengusulkan Pesta Rondang Bittang Kabupaten Simalungun kepada Kementerian Parekraf menjadi event nasional dan masuk dalam kalender tahunan untuk kegiatan pariwisata di provinsi Sumatera Utara,”ucap Bupati.
Selanjutnya, Bupati menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya, atas pelaksanaan PRB Tahun 2024 ini, untuk mempertahankan dan melestarikan budaya dari para leluhur Simalungun terdahulu.
Menjaga dan merawat budaya Simalungun agar tetap lestari di tengah-tengah masyarakat, Bupati mengatakan menjadi PR (Pekerjaan Rumah) bersama ke depannya.
Sebelumnya Kadis Kebudayaan, Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Budparekraf) M Fikri F Damanik melaporkan bahwa, pelaksanaan PRB ini di bagi dalam tiga bahagian kegiatan.
“Pertama prosesi adat atau ritual khusus yaitu mamuhun, ziarah ke makam raja marpitu, dan maranggir sebagai awal pembukaan pesta Rondang Bittang,”kata Fikri.
Kedua, lanjut Fikri, perlombaan untuk memajukan kebudayaan, ada 21 perlombaan yang mencakup seni adat istiadat dan olahraga tradisional.
“Dan yang ketiga adalah penutupan yang akan di adakan pada tanggal 21 September 2024,”terang Fikri.