Pemkab Simalungun Bentuk Satgas Terpadu Penanganan Premanisme

Bagikan :

“Pemerintah Kabupaten Simalungun siap bersinergi dengan aparat penegak hukum dan seluruh elemen masyarakat untuk memberantas premanisme,”tandas Bupati.

Rapat yang diikuti oleh Ketua DPRD Simalungun, Sugiarto bersama Kapolres Simalungun, AKBP Marganda Aritonang, Dandim 0207/Sml Letkol Inf Slamet Faozan dan Kepala BNN Kabupaten Simalungun, AKBP Suhana Sinaga diisi dengan diskusi terkait upaya penanganan premanisme dan ormas bermasalah.

Dalam kesempatan itu, Kapolres Simalungun mengungkapkan bahwa pihaknya siap bersinergi dan bekerja dengan Pemerintah Kabupaten Simalungun dalam Satgas Terpadu Operasi Penanganan Premanisme. Apalagi Pihak Polres Simalungun di Tahun 2024 lalu menangani 2000 kasus kejahatan.

Tampak juga hadir dalam rapat tersebut antara lain Staf Ahli Bupati Simalungun, Koordinator Badan Intelijen Negara (BIN) Wilayah Siantar-Simalungun dan pimpinan perangkat daerah terkait serta camat se-Kabupaten Simalungun.

Bagikan :