“Saya mau gedung sanggar budaya ini akan menjadi identitas wajah Kabupaten Simalungun,”ucap Bupati.
“Jadi, saya mau di gedung inilah nantinya di tampilkan seluruh budaya Kabupaten Simalungun, dan tidak hanya itu, saya mau generasi muda kita juga nantinya akan dapat mengembangkan seni dan budaya sekaligus mempelajarinya,”pinta Bupati.
Pada kesempatan tersebut, Bupati juga meminta kepada PPABS agar tor-tor Simalungun juga di pelajari di gedung ini. “Saya selaku kepala daerah sangat mengapresiasi budaya Kabupaten Simalungun, dimana sampai saat masih bertahan,”ujarnya.
Jan Togu Damanik selaku ketua Partuppuan Pemangku Adat Budaya (PPABS) Simalungun dalam sambutannya menyampaikan apresiasi kepada Bupati Simalungun yang telah memperhatikan budaya Simalungun dengan cara membangum gedung Budaya Simalungun.
“Mudah¬-mudahan gedung sangar budaya ini nantinya akan dapat meningkatkan budaya Simalungun. Dan di gedung inilah nantinya akan di pajangkan seluruhnya pameran Budaya Simalungun,”kata Jan Togu.
Disampaikan Jan Togu bahwa, pihaknya sudah lama meminta agar di bangun gedung budaya Simalungun, akan tetapi di masa Bupati Simalungun ini lah di bangun gedung Budaya Simalungun. “Ini adalah sebuah sejarah besar, dimana harapan dari kita masyarakat Simalungun memiliki rumah Budaya Simalungun telah terwujud,”sebutnya.
Sebelumnya, Kepala Dinas PUTR Hotbinson Damanik melaporkan, Gedung Sanggar Seni & Budaya di Pamatang Raya merupakan gedung satu lantai dengan luas lantai 480 m², dilengkapi dengan sarana pendukung seperti pendopo, patung Budaya Simalungun, pagar, pelataran dengan material Paving Block dan drainase serta sumur bor dan menara Air.