Pemilik 8 Bungkus Plastik Diduga Berisi Narkotika Diamankan Satres Narkoba Polres Simalungun, Penyalur AR Melarikan Diri

ARDIANTO alias ARDI (33) atas kepemilikan delapan bungkus plastik klip kecil yang diduga berisi Narkotika Bruto (1,98) gr, hari Kamis,(16/1/2020) sekira pukul 13.30 wib
ARDIANTO alias ARDI (33) atas kepemilikan delapan bungkus plastik klip kecil yang diduga berisi Narkotika Bruto (1,98) gr, hari Kamis,(16/1/2020) sekira pukul 13.30 wib
Bagikan :

Simalungun-Kliktodaynews.com Satres Narkoba Polres Simalungun berhasil mengamankan ARDIANTO alias ARDI (33) atas kepemilikan delapan bungkus plastik klip kecil yang diduga berisi Narkotika Bruto (1,98) gr, hari Kamis,(16/1/2020) sekira pukul 13.30 wib.

Penangkapan berkat adanya informasi dari masyarakat bahwa di Jalan Rakyat Lk. VII Kel.Perdagangan I Kec.Bandar Kab. Simalungun tepat nya dirumah ARDIANTO sering terjadi transaksi narkotika jenis Sabu.

Tak ingin kehilangan buruannya unit opsnal berangkat kelokasi dan pada pukul 13.00 wib sampai di TKP melakukan pengintaian disekitar rumah dan pada melihat ada 1(satu) orang laki laki dengan glagat yang mencurigakan.

Dengan gerak cepat Tim opsnal langsung melakukan penggrebekan kedalam dapur rumah yg dimaksud didampingi Aparat Desa mengamankan ARDIANTO.

Setelah dilakukan penggeledahan disekitar dapur rumah Tim Opsnal menemukan Barang Bukti di belakang rumah berupa 8( delapan ) bungkus plastik klip kecil yang diduga berisi Narkotika Bruto (1,98) gr, dengan perincian: – 1(satu) bungkus plastik klip besar – 4( empat ) bungkus plastik klip kecil – 1(satu) buah Pipet Sendok – 1(satu) buah Dompet warna hitam – 1(satu) Unit Handphone Merek Smartfren warna hitam .

Setelah diintegorasi oleh petugas, Ardianto mengatakan bahwasannya sabu tersebut di beli dari seorang laki-laki yg ia kenal yang bernama yang berinisial AR yg tinggal Kampung Jawa Kec.Bandar Kab.Simalungun.

Petugas mengejar kerumah (AR) namun sudah tidak berada ditempat dan telah megetahui kedatangan Polisi.

Selanjutnya tersangka dan barang bukti dibawa ke Mako Sat Narkoba Polres Simalungun guna dilakukan proses lebih lanjut.(RED/KTN)

Bagikan :