Pembagian Pupuk di Simalungun dari Anggaran Dana Desa, Aparat Nagori Lakukan Pungli

Ilustrasi gambar
Ilustrasi gambar
Bagikan :

SIMALUNGUN – Kliktodaynews.com|| Dalam pencairan termin pertama dana desa yang bersumber dari APBN setiap nagori mengikuti instruksi dari dinas DPMPN untuk melakukan program ketahanan pangan (Ketapang) yaitu pembagian pupuk bagi warga petani.

Tidak ketinggalan Nagori Tanjung Pasir Kecamatan Tanah Jawa Kabupaten Simalungun juga memesan Pupuk untuk dibagikan kepada warga sesuai dengan anjuran dari dinas DPMPN.

Tetapi ada yang janggal terjadi dalam pembagian Pupuk non subsidi,diduga aparat nagori melakukan pungutan sebesar Rp 20.000 per sak bagi warga yang penerima.

Seperti penuturan salah satu warga inisial SM yang tinggal di dusun 4 nagori Tanjung Pasir.Menurut penjelasan dari SM pada hari selasa (7/06/2023) dia mendampingi mertua nya untuk mengambil pupuk sesuai arahan dari pak gamot. Sesampai di tempat pembagian mertua SM menerima pupuk dan diminta biaya penebusan sebesar Rp 20.000 dengan alasan uang transport.SM juga menuturkan bahwa dia sempat melarang nya ” jangan kasih mak itukan gratis” tetapi mertua nya bilang mesti di bayar kata ibu itu.

Setelah menerima laporan dari warga kru media kliktodaynews menghubungi PJ pangulu Nagori Tanjung Pasir S.Br Manik melalui panggilan WA untuk mengkonfirmasi kebenaran laporan masyarakat nya.Tetapi sampai berita ini di naikkan ke meja Redaksi pihak dari nagori belum bisa hubungi…(BS/KTN)

Bagikan :