Perdagangan – Kliktodaynews.com TERDUGA pengedar narkotika jenis sabu sabu, Suferi alias Feri (33) warga Dusun III Desa Kampung Pompa Kecamatan Bandar Kabupaten Simalungun Provinsi Sumatera Utara, di ringkus Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Simalungun, Kamis (02/07/2020) sekira pukul 18.00 WIB
Feri di ringkus dari satu bengkel tambal ban di jalan Besar Perdagangan – Lima Puluh Kecamatan Bandar Kabupaten Simalungun Provinsi Sumatera. Sebut Kapolres Simalungun AKBP Agus Waluyo SIK melalui Kasatres Narkoba AKP Adi Haryono SH dalam rilis press yang di terima awak media dari Kasubbag Humas AKP Lukman Hakim Sembiring SH, Sabtu Siang.
“Penangkapan merupakan tindak lanjut atas informasi masyarakat yang mengatakan di bengkel tersebut sering terjadi transaksi narkotika”. Kata Humas.
Dalam pengintaian petugas melihat satu pria sesuai ciri ciri dengan gerak gerik mencurigakan sedang duduk duduk, langsung diamankan.
Pria yang mengaku sebagai Suferi ini di geledah berikut sekitar lokasi. Di atas tanah dekat Suferi duduk petugas menemukan satu (1) plastik klip transparan ukuran kecil berisi di duga sabu dan satu (1) kotak rokok Gudang Garam berisi sembilan (9) plastik klip transparan ukuran kecil berisi diduga narkotika jenis sabu
Penggeledahan di rumah pelaku petugas menemukan tiga (3) bungkus plastik klip transparan ukuran sedang berisi diduga narkotika jenis sabu. Total barang bukti sabu seberat brutu 9.20 gram dan satu (1) unit Handphone merk Samsung warna putih.
Suferi mengakui semua barang bukti sabu adalah miliknya yang diperoleh dari seorang kenalannya berinisial PI di wilayah Tanah Gambus Kabupaten Batubara. Namun saar dikembangkan PI belum berhasil ditemukan.
Untuk pemeriksaan lanjut guna pengembangan ungkap jaringan, Suferi alias Feri beserta seluruh barang bukti di bawa ke Mako Satres Narkoba, “Pria berinisial PI masih dalam pengejaran. Tutup Humas. (ALDY/KTN)