Pelaku Ranmor di Ciduk Polsek Tanah Jawa dari Pematang Siantar

Bagikan :

Tanah Jawa – Kliktodaynews.com KASUS pencurian kendaraan bermotor (ranmor), satu (1) unit sepeda motor merk Honda type NF 11B2D1 M/T warna hitam Nopol BK 4836 TAI milik seorang warga Huta Afdeling III Andarasi Nagori Parbalogan Kecamatan Tanah Jawa Kabupaten Simalungun Provinsi Sumatera Utara yang terjadi, Sabtu (24/10/2020) lalu, berhasil di ungkap Unit Reskrim Polsek Tanah Jawa.

Informasi dari sumber, menyebut, sepeda motor di curi pelaku MS alias Anto alias Siwo (19) warga Dusun Andarasi Nagori Parbalogan Kecamatan Tanah Jawa Kabupaten Simalungun, dari teras samping rumah korban.

Mengetahui sepeda motornya dilarikan pencuri, korban mendatangi Mapolsek Tanah Jawa untuk melaporkan pencurian tersebut yang tertuang dalam Laporan Polisi Nomor: LP/168/X/2020/Simal Sek.T.Jawa, tertanggal 24 Oktober 2020.

Berdasar LP korban, Tim Opsnal dipimpin Kanit Reskrim IPTU JW Saragih SH melakukan penyelidikan untuk mengendus pelaku.

Hingga Rabu (25/11/2020) Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Tanah Jawa mendapat informasi dari masyarakat melalui Aplikasi Horas Paten Polres Simalungun yang mengabarkan keberadaan pelaku.

Hari itu juga sekira pukul 10.00 WIB, Tim Opsnal tiba di satu rumah di jalan Sadum Kelurahan Bantan Kecamatan Siantar Barat kota Pematang Siantar untuk meringkus pelaku.

Dari tempat persembunyiannya ini, MS alias Anto alias Siwo berhasil diamankan termasuk barang bukti satu (1) unit sepeda motor merk Honda Type NF 11B2D1 M/T warna hitam Nopol BK 4836 TAI, Nomor Rangka: MHJBE113BK079488 dan Nomor Mesin: JBE1E-1080270 yang ditemukan dari wilayah Nagori Dolok Saribu Kecamatan Dolok Pardamean Kabupaten Simalungun.

Kapolres Simalungun AKBP Agus Waluyo SIK MH melalui Kapolsek Tanah Jawa KOMPOL selamat membenarkan pengungkapan dan penangkapan pelaku oleh jajarannya saat dikonfirmasi kliktodaynews, Kamis (26/11/2020) sekira pukul 13.55 WIB

“Terduga tersangka sudah kita amankan ke komando untuk melengkapi administrasi penyidikan dan dilakukan penahanan. Kita akan terus melakukan pengembangan terhadap kasus Curanmor lainnya”. Ujar KOMPOL Selamat. (ALDY/KTN)

Bagikan :