Bandar Masilam-Kliktodaynews.com
Pelaku pelecehan seksual berinisal I(15) terhadap sebut saja bunga(5) Nagori Bandar Gunung, Kecamatan Bandar Masilam, Kabupaten Simalungun, hingga 6 minggu belum juga disikapi Unit PPA Mapolres Simalungun.
Putri pasangan Paino(53) dan Nurhayati(42) tersebut hingga kini mengalami taruma, akibat perbuatan yang dilakukan pelaku padanya.
Orang tua korban, Selasa (21/7/2020) sekitar jam 10.00 Wib dikediamannya menerangkan, kronologis kejadiannya ketika korban terlihat jadi pendiam dan selalu berkata “sakit sakit sakit”. serta mengarahkan tanganya kearah kemaluannya. melihat hal tersebut mereka merasa curiga. bahwa ada hal yang buruk dialami putri semata wayangnya.
Kemudian sorenya korban diajak mandi orang tuanya saat itu juga korban terlihat merasakan sesak ingin buang air kecil. Namun korban merasa takut dan terlihat gemetar menahankan rasa sakit yang dialami korban pada bagian kemaluannya. Sambil menyebut nama pelaku “Bang I jahat” ucapan tersebut membuat orang tua korban menyimpulkan bahwa I warga tetanga sudah berbuat tidak senono terhadap putrinya.
Saat itu juga orang tua korban dengan didampingi Gamot mendatangi Polsek Perdagangan guna melaporkan kejadian tersebut. Kemudian pihak Sektor Perdagangan menyarankan agar laporan tersebut dilakukan di Polres Simalungun.
Keesokan harinya pihak korban membuat laporan ke Polres Simalungun. Dengan nomor laporan polisi 181/VI/2020/SU/Simalungun tertanggal 06 Juni 2020. dan Visum dilakukan di RS Djasamen Saragih Pematang Siantar.
Tiak ada jawaban jelas dari yang meyakinkan pihak keluarga korban kenapa pelaku hingga kini tidak juga di tangkap.
Keluarga korban berharap pelaku segera ditangkap. sebab, hingga saat ini pelaku masih tampak berkeliaran bebas dan seperti merasa tidak bersalah. “kami selaku orang tua seperti tersayat sayat, Bahkan malu juga kami rasakan, adanya persoalan ini sangat jelas memukul perasaan kami sekeluarga, seperti terasa terinjak injak harga diri kami bang dibuat pelaku. Atau karena kami orang susah kali ya bang sehingga proses belum berjalan”, kata kedua orang tuanya.
Kasat Reskrim Polres Simalungun AKP Jericho Lavian Chandra, SIK, SH, MH. dikonfirmasi mengatakan “ok, terima kasih infonya”.
Kapolres Simalungun AKBP AGus Waluyo S.I.K mengatakan terima kasih infonya pasti kita tindak lanjuti.katanya(HER/KTN)