PEDAGANG MINTA PASAR MODREN DIKEMBALIKAN KETEMPAT SEMULA

Pajak Lama
Bagikan :

Perdagangan-Kliktodaynews Pajak Moderen Perdagangan, bagaikan pepata ” Hidup segan mati tidak mau,” yang terletak di Kelurahan Perdagang III, Kecamatan Bandar, Kabupaten Simalungun. Persoalan tersebut terlihat kian hari kios los milik pedagang, di tinggalkan pemiliknya. Karena semakin hari, kondisinya semakin sunyi. Dan terlihat bangunannya semakin hancur.

Pantauan di lapangan Senin (18/3/2019) pukul 11,00 wib, beberapa blok kios terlihat tutup. Dan saat ini menjadi tempat pembuangan sampah. Hal tersebut terlihat banyaknya tumpukan sampah yang berserakan di tengah pajak Modern.

Hal tersebut menunjukan, bahwa aktifitas pajak Moderen sudah tidak layak lagi menjadi pusat belanja masyarakat. Di samping sunyi dari para pembeli, para pedagang juga harus memilih usaha yang lain untuk memenuhi kebutuhan keluarganya. Seperti yang di sampaikan S Pakpahan (55) mantan pedagang pajak Moderen.

Menurut Pakpahan, dirinya saat ini memilih usaha lain, daripada harus berjualan. Karena saat dirinya berjualan, pendapatan tidak seimbang dengan biaya pengeluaran. “Artinya yang dirinya belanjakan, untuk di jual kembali tidak berimbang, (kost minus).”Banyak barang belanjaan yang tersisa atau tidak laku terjual. Sehingga bukan makin bertambah pendapatan, tetapi semakin nambah permodalan, ucapnya.

Menyikapi persoalan pajak Moderen, A Salim (45) selaku pemerhati lingkungan angkat bicara. Sangat di sayangkan saat ini nasib pajak Moderen, yang seharus tumbuh berkembang sebagai pusat usaha. Namun kondisinya menjadi berbalik, persoalannya Pemerintah sudah menglontorkan dana miliyaran rupiah. Untuk bisa membangun pajak baru dan menjadi moderen, tetapi nasib para pedagang tidak menjadi beruntung.

Bahkan saat ini sama kita lihat, banyak lagi para pedagang yang kembali berjualan di eks pajak lama. Hampir bisa di katakan jalan Rajamin Purba menjadi pusat belanja masyarakat. Seharusnya hal tersebut tidak terjadi lagi, karena pajak sudah di siapkan oleh pemerintah, guna beralih dari pajak yang lama kepajak yang baru, ujarnya.(MN/KTN)

Bagikan :